LOCUSONLINE – Janji Politik Bupati KBB. Seiring akan berakhirnya masa jabatan Hengki Kurniawan sebagai Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), 20 September mendatang, Kepala Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Darya Sugangga mengingatkan agar janji politik pada saat kampanye dalam visi misi yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) segera direalisasikan.
Salah satunya bantuan keuangan (Bankeu) bagi seluruh RW. Menurut Darya, RPMJD Kabupaten Bandung Barat itu merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati KBB. Terlepas pecah kongsi dan lain-lain itu bukan penghalang untuk melaksanakan sebuah kegiatan dan wajib dilaksanakan sampai 2023.
“Nah realisasinya mana? 2022 kemarin itu juga kecil, hanya Rp 15 juta, sekarang gimana realisasinya? kalau seorang bupati dan wakil bupati tidak melaksanakan RPJMD itu sudah pelanggaran administratif,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Darya mengungkapkan, janji politik itu awalnya 100 juta/tahun untuk setiap RW. Ternyata uangnya tidak ada dari tahun pertama hingga tahun ketiga. Hingga akhirnya turun drastis menjadi 15 juta rupiah / tahun untuk setiap RW.
“Kita gak permasalahkan penurunan nominal bantuan, terpenting saat ini bantuan keuangan bagi RW tersebut dapat dicairkan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Bandung Barat,” tegasnya.
Menurutnya, bantuan keuangan RW sebesar Rp15 juta ini menjadi pertanyaan bagi beberapa kepala desa, karena jika nanti sudah diganti sama Pj, Pj tersebut tidak mempunyai janji politik.