LOCUSONLINE – Warga Garut Datangi KPK. Setelah sebelumnya sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Pejabat Pemkab Garut yang kenaikan dalam 1 tahun mencapai Rp. 2 milyar, kini warga tersebut kembali datangi Gedung Merah Putih KKPK pada Rabu (20/09/2023).
Kedatangan warga Garut untuk kedua kalinya tersebut yakni menindaklanjuti pengaduan yang ia sampaikan sebelumnya, pada Rabu (06/09/2023) terkait LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Pejabat Pemkab Garut yang nilai kekayaannya dalam kurun waktu satu tahun meningkat signifikan. Kenaikan tersebut ada pada komponen kas dan setara kas.
“Kita kembali ke Gedung KPK untuk kebutuhan kelengkapan berkas yang diminta KPK atas pengaduan terdahulu,” singkat Ridwan, warga masyarakat Garut.
Ridwan Arief merupakan warga Garut sekaligus Koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka). Setelah mendatangi gedung KPK merasa puas dengan pelayanan publik kepada masyarakat yang diterapkan KPK, karena ada tindak lanjut dan komunikasi aktif dari lembaga anti rasuah Republik Indonesia yang melakukan pengaduan masyarakat.
“Luar biasa ini pelayanan publik dari KPK. Setelah saya melakukan pengaduan masyarakat, saya dihubungi pihak KPK sebagaimana pelayanan publik standar KPK. Saya diminta untuk melengkapi berkas sebagaimana yang diminta sebagai bahan telaahan, sebelum pada proses selanjutnya,” jelasnya.
“Kita berharap setiap lembaga dan institusi lain dapat mencontoh pelayanan publik dari KPK saat ada masyarakat yang melakukan laporan pengaduan,” tambahnya.
Untuk tindak lanjut penanganan pengaduan, Ridwan berharap jika KPK bekerja sebagaimana mestinya serta dapat menindaklanjuti pengaduan ini ke tahap selanjutnya dengan waktu yang tidak terlalu lama agar segera ada kepastian hukum.
“Pengaduan inikan berawal dari kondisi Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut yang disebut Deputi Pencegahan dan Monitoring Pak Pahala Nainggolan, namun Pemkab Garut malah menyisipkan anggaran perjalanan dinas luar negeri yang jumlahnya cukup besar. Dari situ, saya ingin tahu seberapa besar kenaikan LHKPN Pejabat Pemkab Garut Saat masyarakatnya dilanda Kemiskinan Ekstrem,” terangnya.
Ridwan berharap, antara kondisi masyarakat dengan penyelenggara negara tidak terlalu jauh ketimpangannya. Namun, alangkah mirisnya tatkala melihat LHKPN Pejabat Pemkab yang naiknya signifikan sementara kondisi masyarakat dalam Kemiskinan Ekstrem. “Berangkat dari sinilah, pada akhirnya kita memutuskan melakukan laporan pengaduan,” pungkasnya. (sep)