NewsParlemenPendidikanPurwakarta

Pelajar SMP Negeri 3 Purwakarta Di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

×

Pelajar SMP Negeri 3 Purwakarta Di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Pelajar SMPN 3 Purwakarta ke Gedung Dewan

LOCUSONLINE – Kunjungan Pelajar SMPN 3 Purwakarta; Kunjungan pelajar Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Purwakarta di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Selasa (4/10/2023) disambut staff dan anggota DPRD diantaranya Dias Rukmana Praja, Ketua Komisi ll yang membidangi Ekonomi dan Keuangan/ Perpajakan dari Praksi Golongan Karya (Golkar) menjelaskan semua tugas pokok pungsi wakil rakyat dan sarana prasarana DPRD didengar dan diperhatikan semua anak-anak sekolah yang hadir mengikuti jalannya kegiatan, bagian program kurikulum merdeka yang telah di tentukan Pemerintah diperkuat adanya peraturan daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta.

Husni,M.Pd. Kepala Sekolah SMPN 3 yang hadir mendampingi anak-anak didiknya bersama para guru menyaksikan berlangsungnya kegiatan itu yang bukan hanya menyampaikan alat kelengkapan Dewan saja, aturan dan materi disampaikan Ketua Komisi II (Dias) dengan harapan para siswa memahami dan mampu menyampaikan pengetahuan yang telah didapat dari kegiatan sudah berlangsung ini, agar disampaikan kepada keluarga dan lingkungan lebih luas yang dapat dijangkau para pelajar guna merealisasi semua pungsi sesuai aturan, dengan demikian mereka kedepan tidak asing lagi dari apa yang mereka ketahui dapat berguna bagi orang banyak.

Husni. M.pd, Kepala Sekolah SMPN 3 Purwakarta

Anggota DPRD yang berkesempatan menyapa para siswa itu ada Enah Rohanah dari Praksi Golkar mengaku punya sejarah dengan SMPN 3 karena pernah mengajar di sekolah itu sebelum menjadi anggota DPRD. Said Ali Azmi dari Praksi Gerindra, Hidayat dari Praksi PKB dan lainnya.

Disampaikan Dias, untuk dapat masuk menjadi anggota DPRD harus masuk daftar partai politik terlebih dahulu, kemudian baru mendaftarkan diri untuk menjadi calon anggota DPRD, setelah lolos dipilih masyarakat baru bisa menjadi anggota DPRD jika memenuhi syarat termasuk jumlah pemilih sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Demikian informasi “Kunjungan Pelajar SMPN 3 Purwakarta ke Gedung DPRD Purwakarta, semoga membantu

(Laela)

JANGAN LUPA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca