LOCUSONLINE – Tepatnya pukul 17.00 WIB TikTok Shop secara resmi ditutup oleh pemerintah. Salah satu alasan ditutupnya fitur TikTok ini yaitu karena dianggap merugikan para pedagang UMKM yang berdagang secara offline.
Penutupan TikTok Shop merupakan imbas dari berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Dalam keterangan Perss Menteri Koperasi dan UKM Indonesia, Teten Masduki mengatakan bahwa penutupan TikTok Shop ini sebagai wujud untuk melindungi UMKM Indonesia. “karena saya Menteri UMKM saya harus melindungi produk UMKM jangan sampai kalah saing” ujar Teten Masduki. Pernyataan tersebut mendapat respon positif dari para pedagang UMKM offline maupun Masyarakat lain.
Tetapi tidak bagi Edi seorang pedagang online yang berjualan di TikTok Shop, dengan ditutupnya TikTok Shop, Edi merugi ratusan juta rupiah bahkan dirinya haruh memberhentikan 10 orang kayawan online nya.
“Pemerintah harusnya lebih bijaksana dalam menentukan kebijakan jangan sampai kebijakan tersebut membunuh usaha kami,” keluh Edi.
Edi juga mengungkapkan satu hal yang wajar dalam dunia usaha itu ada persaingan namun persaingan haruslah sehat jangan sampai memtikan usaha yang lain.
“Seharusnya Pemerintah mencari solusi jalan tengah agar para pedagang online itu bisa bersinergi atau bekerjasama dengan para pelaku UMKM offline sehingga tidak ada yang dirugikan,” tandasnya.
(Bg*)
JANGAN LUPA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!