Ia mengatakan sementara ini belum ada pengelolaan aset secara liar dan pihaknya terus melakukan edukasi ke beberapa desa agar perjanjian sewa itu sesuai aturan yang berlaku. Perjanjian sewa harus sesuai dengan regulasi, melalui proses musyawarah desa dan sebagainya. (Bhegin)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues