Ia menambahkan untuk mendapatkan informasi lebih detail, pihaknya telah memeriksa empat rumah, yakni Yoris, Mulyana (adik tersangka), dan seorang bantuan polisi (banpol).
“Jadi kemarin juga kita menemukan beberapa barang yang sedang kita lakukan pemeriksaan, seperti handphone kemudian memori ‘card’, laptop, kemudian stik golf kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang,” kata dia.
Ia mengatakan alasan kepolisian memeriksa Mulyana dan banpol karena keduanya ikut dalam membersihkan lokasi TKP usai terjadinya pembunuhan tersebut.
“Mereka itu kan orang-orang yang datang saat TKP awal, jadi mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi kemudian mengambil barang-barang di sana, termasuk mobil, ini kita lakukan pemeriksaan ulang,” katanya.
Terkait motif pembunuhan, Surawan masih belum bisa menjelaskan, tetapi pihaknya telah memeriksa Yoris untuk menjelaskan bagaimana perilaku tersangka Yosep terhadap keluarga.
“Nanti Yoris akan memberikan keterangan semua hari ini, bagaimana selama ini perilaku Yosep terhadap keluarga,” kata Surawan.
Sebelumnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). (*)
(Antara)
JANGAN LUPA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!