NasionalNewsParlemen

Komisi II Tegaskan KPU Wajib Konsultasi ke DPR Terkait Perubahan Apapun pada PKPU

×

Komisi II Tegaskan KPU Wajib Konsultasi ke DPR Terkait Perubahan Apapun pada PKPU

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mempertanyakan dasar KPU mengirim surat ke partai politik untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres. Junimart menilai KPU wajib berkonsultasi kepada DPR soal langkah apapun terkait PKPU.

“Apa dasarnya KPU membuat surat edaran kepada para Ketum parpol? Dimana diaturnya? Karena yang kita pahami, bahwa dalam UU Nomor 7 itu pasal 75 ayat 4 disebutkan setiap pembuatan PKPU, revisi dan sejenisnya itu harus dan wajib berkonsultasi dengan DPR,” ungkap Junimart dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa malam (31/10/2023).
[irp]
Sebagai informasi, KPU RI menerbitkan surat tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres. Surat tindak lanjut itu terbit 17 Oktober 2023 dan diteken oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Surat ini ditujukan ke seluruh parpol peserta Pemilu 2024.

“Kekuatan surat edaran itu apa? Semenjak apa KPU mengeluarkan surat edaran keluar-keluar dari KPU.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca