LOCUSONLINE.CO – Cegah Korupsi, Setjen DPR Luncurkan Satgas SiCantiK. Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani komitmen bersama peningkatan kompetensi dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam Fraud Control Plan (FCP) berbasis SiCantiK dan peluncuran Satgas SiCAntiK (Sistem Pencegahan Anti Korupsi).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dan Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sedangkan peluncuran Satgas SiCAntiK ditandai penandatangan komitmen dan penyematan rompi warna “maroon” bertuliskan Satgas SiCAntiK secara simbolis kepada perwakilan Satgas oleh Inspektur II Inspektorat Utama (Ittama) Setjen DPR Furcony Putri Syakura.
Cony menjelaskan Satgas SiCAntiK sangat penting karena berkomitmen membantu Setjen DPR RI di unit Eselon 1 atau Eselon 2 yang diwakili untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Anggota Satgas SiCantiK berjumlah 17 orang yang terdiri dari Kepala Bagian maupun Kepala Sub Bagian yang merupakan perwakilan dari Kedeputian, Inspektorat dan Badan Keahlian.
“Satgas bertugas melakukan pengelolaan FCP, melakukan pendampingan dan melaporkan kepada Inspektorat Utama,” jelasnya. Inovasi FCP berbasis SiCAntiK dilahirkan Cony, sapaan akrab Furcony Putri Syakura, sebagai upaya memperbaiki tugas dan fungsi instansi menjadi lebih baik dalam memberikan layanan kepada stakeholdernya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues