LOCUSONLINE.CO – Polsek Cibiuk Polres Garut cek tempat kejadian perkara kebakaran rumah di Kampung Sirnarasa Desa Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.
Kebakaran rumah di Kampung Sirnarasa milik H.Dadan warga Kampung Sirnarasa yang berukuran 10m x 12m tersebut dilaporkan terbakar pada hari Senin tanggal 06 November 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Awal mula kejadian ketika istri korban keluar rumah melihat api sudah berkobar, kemudian dirinya berteriak meminta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibiuk. Setibanya anggota Polsek Cibiuk Polres Garut segera melakukan upaya pemadaman api dengan cara manual bersama warga dan relawan sekitar.
Sebelumnya Polsek Cibiuk telah berkoordinasi dengan Damkar Kab.Garut untuk memadamkan api lebih cepat, kemudian sekitar kurang lebih 15 menit dari waktu kejadian kebakaran api pun berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi mengatakan jika penyebab kebakaran diduga berasal dari korslleting arus listrik namun Polsek Cibiuk masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan korban sudah dievakuasi ke rumah sanak saudara terdekat.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari korslleting arus listrik namun Polsek Cibiuk masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan korban sudah dievakuasi ke rumah sanak saudara terdekat,” jelasnya.
Pewarta: Bhegin
Editor: Red
JANGAN LUPA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!