GarutHukumNews

Setelah Melapor Ke Polres Garut, Warga Menggugat PT. SSI Ke Pengadilan Negeri Garut

redaksilocus
×

Setelah Melapor Ke Polres Garut, Warga Menggugat PT. SSI Ke Pengadilan Negeri Garut

Sebarkan artikel ini
Setelah Melapor Ke Polres Garut, Warga Menggugat PT. SSI Ke Pengadilan Negeri Garut
KETERANGAN PERS: Koordinator MPK, Asep Muhidin, SH,. MH beserta kedua rekannya, Rahadian SH (kiri) dan Bakti Safaat (Kanan) memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Halaman Gedung PN Kabupaten Garut, Senin (13/11/2023). (Ft: asep ahmad)
tempat.co

“Disini saya menduga bangunan tersebut melanggar Pasal 24 ayat 4 dan 5, 36 a ayat 1 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang ditelah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 2 tentang Cipta Kerja,” tegasnya.

Jadi, masih ujar Asep Muhidin, ada kewajiban hukum yang harus ditaati PT. SSI yakni wajib memiliki dokumen Amdal terlebih dahulu, karena pembangunan itu skalanya besar yakni kurang lebih mencapai 14 hektar.

“Mari kita lihat pembangunan di Kabupaten Garut, apabila tidak mengantongi perijinan yang lengkap, maka harus kita sikapi. Bukan berarti kita anti pembangunan, tetapi kita mengawal dan mengawasi agar perusahaan yang datang ke Kabupaten Garut untuk mentaati aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Asep Muhidin berharap, pihak pengadilan pada tuntutan yang diajukannya untuk melakukan provisi atau permohonan agar diputus terlebih dahulu, karena ada dampak dugaan kerusakan lingkungan seperti kerusakan tanah, udara dan baku mutu air di wilayah pembangunan pabrik.

“Kami memohon kepada pihak pengadilan untuk terlebih dahulu menghukum dan memerintahkan PT. SSI untuk segera menghentikan pembangunannya. Kami juga memohon agar pihak pengadilan untuk melakukan sita jaminan, tujuannya untuk menjamin agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan tidak terganggu akibat dampak proses pembangunan seperti suara mesin, getaran tanah dan lainnya,” jelasnya.

Lalu, apa jaminan yang diminta kepada pihak perusahaan? Asep Muhidin menegaskan, jaminan bisa berupa sertifikat tanah dan lainnya. “Agar lebih menjamin kepastian hukum,” tegasnya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow