LOCUSONLINE.CO – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat untuk membahas surat keberatan yang diajukan eks Ketua MK, Anwar Usman, atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua pengganti dirinya.
“Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim dan belum selesai pembahasannya,” sebut hakim konstitusi Enny Nurbaningsi, Rabu (22/11/2023).
Ia memastikan, Anwar selaku pemohon keberatan tidak turut dalam rapat tersebut. “Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut,” kata dia.
Enny menyampaikan bahwa surat keberatan itu telah dilayangkan tiga kuasa hukum Anwar dan diteken per 15 November lalu. Ia belum dapat memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu.
[irp]
Belum diketahui pula bagaimana dan sejauh apa surat keberatan tersebut bisa berdampak secara hukum atas status Suhartoyo sebagai Ketua MK. Semuanya dibahas di dalam rapat permusyawaratan hakim itu.
Langkah Anwar ini berkebalikan dengan hal yang selalu diutarakannya sebelum maupun setelah dicopot dari kursi Ketua MK, yakni bahwa “jabatan milik Allah”.
Sehari setelah dicopot dari jabatannya, Anwar juga sempat menggelar jumpa pers dan menyampaikan bahwa segala hal yang menimpa dirinya merupakan fitnah dan skenario.
“Sejak awal saya sudah mengatakan, bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya,” ujarnya pada 8 November lalu.
[irp]