Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi sebanyak dua kali. Selain itu, juga telah menggeledah dua rumah yang diduga milik Firli di kawasan Kartanegara dan Villa Galaxy Bekasi, serta memeriksa 91 saksi dan menyita berbagai bukti.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Pemerhati Kebijakan (MPK), Asep Muhidin mengapresiasi jajaran kepolisian yang dengan cepat menyelesaikan perkara ini dengan menetapkan bos KPK Firli Bahuri (FB) menjadi tersangka dugaan pemerasan.
MPK juga mendukung penyidik Polda Metro Jaya untuk segera memborgol dan menahan bos KPK tersebut (FB) karena setatusnya sudah tersangka, jangan sampai nanti tersangka itu berupaya melarikan diri atau sembunyi. Penyidik harus sigap.
“Kami percaya Polri pasti telah menyusun strategi matang untuk menjaga kemungkinan tadi (melarikan diri keluar negeri atau menghilang). Dengan penetapan tersangka ketua KPK, ini membuka tabir boroknya lembaga paling menganggap dirinya (KPK) paling super body karena banyak pengaduan masyarakat biasa yang tidak diindahkan, bahkan tidaka jelas kelanjutannya,” tandasnya.