Dokumen rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS tahun 2024 kepada DPRD disertai dengan dokumen pendukung berupa nota keuangan dan rancangan peraturan Wali Kota tentang penjabaran APBD.
Sementara itu Pj Walikota Bekasi, Gani Muhamad ucapkan terimakasih atas kerja yang maksimal dalam bertugas kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.
Banggar akan melakukan pembahasan atas rancangan Perda Tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 Tentang TAPD. Pendapatan Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 6,166 triliun.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues