LOCUSONLINE – Metamorfosa H M Saifuddaullah. Sosok politikus yang kini menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M Saifuddaullah, SH., MH., M.Pd.I ternyata pernah bekerja sebagai pendidik. Alumni SMAN 3 Jakarta tahun 1985 ini selalu masuk ke sekolah-sekolah favorit, yang didalamnya bersaing dengan anak pejabat dan artis pada masanya. Saifuddaullah mengaku bangga bisa sekolah di sekolah terfavorit di Jakarta Selatan mungkin di Jakarta. Setelah lulus SMA, ia masuk ke Universitas Islam Jakarta. Disinilah, ia diminta oleh almamaternya untuk menjadi tenaga dosen.
Tidak hanya sampai disitu, setelah menjadi dosen dia masuk ke jabatan struktural yakni menjadi wakil dekan bidang kemahasiswaan, merangkap dengan bidang keuangan dan kemahasiswaan. Itulah karir Saifuddaullah sebagai tenaga pendiiak yakni menjadi dosen dan masuk struktural di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. Kemudian ia juga sempat mengajar di beberapa kampus-kampus swasta.
“Sejak tahun 2009 saya diminta untuk aktif di partai politik, padahal saat itu saya menjadi wakil dekan kemahasiswaan. Saat itu saya memiliki tugas untuk memberikan spirit kepada mahasiswa dan memberikan arahan, dimana mereka melaksanakan aktivitas program kemahasiswaan sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi. Mudah-mudahan mahasiswa saya yang kini menjadi advokat, hakim, jaksa dan lainnya masih ingat kepada saya. Dulu saya dikenalnya pa Haji,” ujarnya sedikit mengenang masa-masa manis sebagai pengajar.
Pada masa itu, sambung Saifuddaullah, karena melihat background sebagai sarjana hukum dan memang keilmuan dibidang hukum sangat dibutuhkan dirinya bisa melengggang ke lembaga Legislatif.
“Sebelumnya, belum ada yang memiliki background sarjana hukum. Sementara di DPRD ada produk hukum yaitu Perda atau Peraturan Daerah,. Tentu alangkah bijak dan elegan ketika memang yang melakukan proses produk hukum adalah orang-orang yang memiliki background hukum, terlebih seorang akademisi, jadi sangat pas,” ungkapnya.
Selain Mengetuk Palu, DPRD memiliki Tugas Penting Lainnya
Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M Saifuddaullah mengatakan, tugas Ketua DPRD, selain mengetuk palu, maka otomatis sebagai pimpinan tertinggi di Gedung DPRD. Walaupun ada wakil ketua itu bersifat kolektif kolegial. Saifuddaullah mengatakan, dalam proses pertanggungjawaban, dirinya bersama semua wakil ketua dewan melakukan pertanggungjawaban dan dilakukan secara musyawarah.
“Semua agenda kegiatan di DPRD yang akan kita kerjakan, seperti kunjungan kerja dan kegiatan AKD diputuskan di Badan Musywarah. Ketua hanya memimpin dan mengkoordinasikan serta memberikan arahan, agar kebijakan tidak keluar dari koridor hukum,” katanya.
Menurutnya, baik dalam konteks pelaksanaan tugas dalam AKD sebagai budgeting, anggaran dan kontroling, pengawasan dan penyusunan Perda, dalam proses surat keluar harus ditandatangani oleh ketua. Harus dilihat dulu judul dan substansinya, apakah sesuai atau tidak. Kalau tidak sesuai, maka tentu harus dikoordinasikan dengan Sekretariat DPRD, sehingga dalam perjalannya tidak akan ada hal-hal yang tidak diinginkan.
“Masyarakat juga harus tahu, sidang itu formal dan menjadi forum tertinggi dalam menentukan segala kebijakan dalam pengesahan Perda APBD, baik murni maupun perubahan. Tentu juga pada konteks pengesahan Peraturan Daerah atau juga dalam hal melakukan penugasan pada pembentukan Pansus (Panitia khusus), juga pada konteks penutupan masa sidang dan pembukaan masa sidang,” katanya.
Setelah melaksanakan penutupan masa sidang, seluruh Anggota DPRD harus melaksanakan reses, sehingga anggota DPRD ini bukan hanya sidang-sidang saja. Bahkan, ada juga ada tugas lainnya yaitu melakukan koordinasi rapat kerja dengan mitra terkait, seperti halnya Komisi I yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan, maka dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait masalah kependudukan. Dengan Satpol PP masalah ketertiban. Sementara di komisi II membidangi masalah pembangunan, Komisi III masalah ekonomi dan keuangan dan Komisi IV yang membidangi masalah Kesra, baik pendidikan, keagamaan dan tenaga kerja. “Rapat kerja dengan mitra terkait ini bersifat wajib,’ katanya.
Reses dan Harapan Masyarakat, Persoalan Banjir Menjadi Isu Utama
Masa reses bagi anggota DPRD menjadi bagian dari harapan masyarakat. Karena masyarakat juga ingin tahu, apa saja yang dudah dikerjakan oleh wakilnya. Sehingga, jangan sampai dimasa reses tersebut anggota dewan malah tidak bertemu dengan masyarakat pemilihnya. Karena reses itu, adalah masa dimana anggota dewan sebagai wakil rakyat harus bertemu dengan konstituennya yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Anggota dewan itu melaporkan kepada masyarakat tentang apa saja yang sudah dikerjakan anggota dewan, baik tentang produk hukum, masalah APBD atau kebijakan-kebijakan yang sudah dilahirkan terkait dengan Perda. Setelah itu masyarakat menyampaikan keluhannya. Keluhan yang paling sering saya terima adalah masalah banjir. Ini menjadi persoalan, makanya setelah saya terpilih dan duduk menjadi anggota DPRD, maka saya sampaikan bahwa Bekasi ini belum memiliki Perda drainase,” terangnya.
Setelah mendapatkan aspirasi dari hasil selama melaksanakan reses, pihak DPRD mengajukan perda drainase dan sudah ditetapkan. Namun demikian, DPRD memiliki kewajiban untuk terus mengawal karena harus ada turunannya. “Mudah-mudahan kedepan seetelah regulasi turunannya sudah ada, setelah itu dibuat siteplant dan dilakukan secara bertahap. Kami berharap kasus banjir di Kota Bekasi bisa ditanggulangi,” terangnya.
Namun demikian, tegas Saifuddaullah, persoalan banjir, sampah dan cuaca panas adalah PR semua pihak, yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Semua persoalan itu tidak bisa diselesaikan oleh eksekutif saja, dalam hal ini walikota dan jajarannya atau DPRD yakni Ketua dan anggotanya, tetapi harus dilakukan secara kolaborasi.
“Kolaborasi yang betul-betul memahami permasalahan yang ada dan diselesaikan secara bersama-sama. Hal ini sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana DPRD adalah penyelenggara Pemerintah Daerah bersama eksekutif. Dua komponen ini tidak bisa berbeda-beda tujuan, tapi harus satu tujuan dan bagian yang tidak bisa dipisahkan,” imbuhnya.
Saifuddaullah menambahkan, semua komponen yang ada di negeri ini harus bekerjasama. Tidak hanya antara penyelenggra pemerintah daerah saja, tentu ada juga tanggung jawab akademisi, pengusaha dan semua elemen yang ada.
“Mudah-mudahan mereka bisa menyampaikan aspirasinya, baik saat reses ataupun silahkan datang. Saya sering mengatakan, DPRD ini adalah rumah rakyat. Dan saya selalu komitmen bahwa DPRD ini adalah rumah rakyat, sehingga masyarakat bisa menyampaikan semua aspirasinya. saya siap dikritik oleh rakyat,” terangnya.
Baru Dilantik Langsung Menerima Demo
Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M Saifuddaullah, SH., MH., M. Pd.I menjelaskan, koordinasi antara DPRD dan Sekretariat DPRD sangat penting, karena Setwan bertugas untuk memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD. Jangan sampai ketika ada keinginan dari Ketua atau Anggota DPRD itu ada hambatan.
“Saya selalu koordinasi dengan Sekwan dan para kabag dan kasubag, sehingga sebelum menentukan satu keputusan yang akan dibawa ke rapat pimpinan atau Bamus, sebelumnya saya koordinasi dengn setwan. Kesiapan yang harus disampaikan terhadap kebutuhan, semisal persiapaan reses. Maka saya bertanya dengan Kabag yang menangani reses, baik konteks kebutuhan reses dan lainnya. Sebelum menentukan tanggal saya tanya dulu kesiapannya, sehingga semua agenda dewan dan reses bisa terpenuhi, baru kita putuskan,” ungkapnya.
Begitupun, lanjut Saifuddaullah, dengan agenda paripurna, ketika mau melaksanakan paripurna, tentu ada kesiapan administrasi, apalagi terkait dengan keputusan. Jangan sampai sudah ada keputusan penetapan paripurna, administrasinya belum siap. sehingga ketika dimulai, ketuk palunya akan terhambat. “Itulah yang kita lakukan, koordinasi baik sifatnya harian atau maupun mingguan. kuncinya koordinasi,” tandasnya.
Sejak menjadi Ketua DPRD sementara, H. M Saifuddaullah mengaku, ada demo terkait tenaga kerja, karena waktu ada yang di PHK dan kemudian difasilitasi. Setelah itu dilanjutkan dengan demo mahasiswa terkait isu-isu nasional seperti penolakan kenaikan harga BBM (Bahan bakar Minyak). Saat demo, mahasiswa melakukan bakar-bakar ban.
“Saya memahami demo yang dilakukan mahasiswa. Saat ada bakar-bakar ban, itu bagian dari oktafnya. Alhamdulillah semua saya sambut dengan baik, saya turun langsung dan saya sapa. Kita dengarkan aspirasi, dan kemudian dilakukan dialog. Namun tentu kita koordinasi dengan pihak keamanan,” pungkasnya.
Diakhir perbicangannya dengan wartawan, H. M Saifuddaullah, SH., MH., M. Pd.I menegaskan, setiap tuntutan masyarakat, maka itu menjadi bagian dukungan, dan DPRD pun akan memproses dan mendukungnya. DPRD juga mengparesiasi keinginan masyarakat, termasuk dengan dinamika Kota Bekasi yaitu terkait pelayanan kesehatan.
“Setelah menerima aspirasi, kita juga memberikan masukan dan akan kita koordinasikan dengan pihak terkait. DPRD itu rumah rakyat, ketika ada masukan atau kritikan tentu akan kita terima dengan baik. Namun tentu, masukan maupun kritikan harus dilakukan dengan cara yang baik dan elegan,” katanya.
H. M Saifuddaullah juga menitipkan pesan untuk kaum melenial. Saifuddaullah meminta kaum milenial, agar semangat belajar harus terus ditingkatkan dan jangan pernah melupakan untuk membangun kebersamaan dan kepedulian di lingkungan dan dibidang sosial. “Jangan lupa spirit berbangsa dan bernegara, karena ini menjadi kunci. Sehingga kedepan NKRI akan tetap ada, karena NKRI adalah harga mati,” pungkasnya. (Azis)