Respons Istana
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Pratikno untuk mengonfirmasi kesaksian Agus Rahardjo tersebut, namun belum diperoleh balasan.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengaku telah mengecek pertemuan dimaksud, namun tidak ada dalam agenda presiden.
“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari melalui keterangan tertulis.
Ari enggan menjawab ihwal Jokowi meminta kasus e-KTP dihentikan. Ia meminta publik untuk melihat fakta di mana Setnov tetap diproses hukum.
Lebih lanjut, Ari turut mengomentari perihal pembahasan revisi UU KPK yang disinggung oleh Agus. Ia menjelaskan inisiator revisi tersebut adalah DPR bukan pemerintah.
“Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto,” tegas Ari.
Demikian informasi tentang “Mantan Wakil Ketua KPK Saut Benarkan Agus Dimarahi Jokowi Soal Kasus e-KTP” semoga membantu. (*)
[irp]
Sumber: CNN
JANGAN LUPA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues