HukumKarawangNews

Kepala Kejari Karawang Klaim Sudah Bekerja Maksimal Dalam Penanganan Hukum di 2023

×

Kepala Kejari Karawang Klaim Sudah Bekerja Maksimal Dalam Penanganan Hukum di 2023

Sebarkan artikel ini

Bidang intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, kata Syaifullah ,juga mensosialisasikan 10 kegiatan jam masuk sekolah dan 2 kegiatan jaksa masuk pesantren di wilayah hukumnya.

Bidang intelijen Kejaksaan Negeri Karawang juga turut mengamankan 2 Proyek Strategis Daerah Kabupaten Karawang, yakni, proyek pembangunan jembatan Walahar dengan nilai kontrak Rp 32.325.892.000,00 dan proyek pekerjaan ruas jalan Telagasari – Pagadungan bernilai kontrak Rp 17.335.015.000,00.

Di tahun 2023, dilakukan 3 penyelidikan oleh bidang tindak pidana khusus, meliputi, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan dana bergulir LPDB KUMKM dilakukan Koperasi Citra Mandiri Lestari Karawang,
[irp]
”Namun perkara ini dihentikan karena kerugiannya telah dibayarkan saat tahap penyelidikan,” kata Syaifullah.

Langkah penyelidikan yang sama, juga dilakukan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme, pembangunan PJU 40 Watt Dinas Perhubungan Karawang,

”Penanganan perkara ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat Kabupaten Karawang,”ungkapnya, seraya menyebut pihaknya juga tengah menyelidiki intens, soal penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi yang perkaranya sudah tahap penyidikan.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca