Bidang intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, kata Syaifullah ,juga mensosialisasikan 10 kegiatan jam masuk sekolah dan 2 kegiatan jaksa masuk pesantren di wilayah hukumnya.
Bidang intelijen Kejaksaan Negeri Karawang juga turut mengamankan 2 Proyek Strategis Daerah Kabupaten Karawang, yakni, proyek pembangunan jembatan Walahar dengan nilai kontrak Rp 32.325.892.000,00 dan proyek pekerjaan ruas jalan Telagasari – Pagadungan bernilai kontrak Rp 17.335.015.000,00.
Di tahun 2023, dilakukan 3 penyelidikan oleh bidang tindak pidana khusus, meliputi, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan dana bergulir LPDB KUMKM dilakukan Koperasi Citra Mandiri Lestari Karawang,
[irp]
”Namun perkara ini dihentikan karena kerugiannya telah dibayarkan saat tahap penyelidikan,” kata Syaifullah.
Langkah penyelidikan yang sama, juga dilakukan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme, pembangunan PJU 40 Watt Dinas Perhubungan Karawang,
”Penanganan perkara ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat Kabupaten Karawang,”ungkapnya, seraya menyebut pihaknya juga tengah menyelidiki intens, soal penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi yang perkaranya sudah tahap penyidikan.