LOCUSONLINE.CO – Jelang pilpres 2024, Ketiga calon presiden (capres) tengah beradu gagasan dalam debat Capres 2024 perdana, yang digelar pada Selasa malam (12/12). Namun, sejumlah pakar menilai banyak isu krusial yang tak tersentuh dalam bidang hukum, HAM, pemberantasan korupsi dan pelayanan publik.
Inilah rangkuman debat perdana capres 2024 beserta tanggapan para pakar.
Ganjar pancing sikap Anies atas IKN
Ganjar memberi pertanyaan ‘panas’ kepada Anies dalam kesempatan pertama kali bertanya, yang menyinggung sikap atas pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN.
Anies memberi sinyal penolakan terhadap IKN. Menurutnya, jika ada masalah di Jakarta, harus diselesaikan, bukan malah ditinggalkan.
Setelah mendengar jawaban Anies, Ganjar kembali menegaskan, “Apakah boleh saya simpulkan, Mas Anies dalam posisi oposisi, menolak IKN dilanjutkan?”
Anies menjawab pertanyaan itu dengan menyatakan bahwa IKN merupakan produk hukum yang tak melalui proses dialog publik lengkap.
“Ketika sudah jadi undang-undang, siapa pun yang kritis, dianggap oposisi. Siapa pun yang pro, dianggap pro-pemerintah. Kenapa? Karena tidak ada proses dialog publik yang komprehensif,” tuturnya.
Kasus pelanggaran HAM berat dan tuduhan Prabowo ‘tidak tegas’
Dalam segmen tanya jawab, Ganjar sempat bertanya kepada Prabowo, apakah dia akan membentuk pengadilan HAM ad-hoc untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Di luar sana, menunggu banyak ibu-ibu. Apakah bapak bisa membantu menemukan di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah?” kata Ganjar
Prabowo lalu mengatakan, “Masalah ini justru ditangani oleh wakil presiden Anda [Mahfud MD], jadi apa lagi yang mau ditanya kepada saya?”
“Saya sudah menjawab berkali-kali, ada rekam digitalnya. Setiap lima tahun kalau polling saya naik, ditanya lagi soal itu,” kata Prabowo.
“Saya sangat keras membela HAM. Nyatanya, orang-orang yang dulu ditahan, tapol-tapol [tahanan politik] yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya, membela saya. Jadi, masalah HAM jangan dipolitisasi, Mas Ganjar,” sambung Prabowo.
Namun Ganjar menilai jawaban Prabowo dalam hal itu “tidak tegas”. Dia kembali mengulangi pertanyaannya kepada Prabowo yang menurutnya, “belum terjawab”.
“Kalau saya jadi presiden pak, saya akan bereskan ini, pak. Agar kemudian dalam kontestasi pilpres berikutnya, ini tidak akan muncul lagi karena presidennya tegas menuntaskan persoalan itu pada eranya,” kata Ganjar.
Menanggapi itu, Prabowo mengklaim dirinya “tegas akan menenggakkan HAM”. Dia lalu menuding pertanyaan Ganjar “tendensius” karena menanyakan soal 13 aktivis yang hilang pada 1998, di mana Prabowo selama ini diduga terkait dengan ini.
“Wakil bapak yang mengurus ini selama ini. Kalau meang keputusannya mengadakan pengadilan HAM, ya kita adakan pengadilan HAM, nggak ada masalah,” jawab Prabowo.
Upaya untuk mendapatkan keadilan bagi para korban hilang ini masih terus disuarakan oleh keluarga dan koalisi masyarakat sipil hingga kini. Salah satunya, melalui Aksi Kamisan yang digelar di seberang Istana Kepresidenan.
Mahkamah Konstitusi dan orang dalam
Prabowo menjadi sasaran Anies dan Ganjar ketika menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.
Begini jawaban Prabowo: “Saya kira mengenai MK, aturannya sudah jelas, kita juga bukan anak kecil, rakyat kita juga pandai, rakyat kita lihat. Rakyat kita tahu. Mas Ganjar, kita juga tahu lah bagaimana prosesnya. Yang intervensi siapa?”
Anies lantas menanyakan perasaan Prabowo ketika mengetahui keputusan MK itu dinyatakan bermasalah secara etika, sementara masih ada jeda waktu untuk mengurus pencalonan.
Prabowo menjawab, “Memang sewaktu perkembangan politik ada beberapa perspektif. Tim saya, para pakar hukum, dari segi hukum, tidak ada masalah.”
Menurut Prabowo, keputusan MK terkait batas usia capres-cawapres tetap bersifat final. “Kita ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham. Sudahlah… Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, enggak usah pilih kami,” ucapnya.
Anies kemudian merespons tanggapan Prabowo itu dengan membahas isu lebih luas mengenai fenomena “orang dalam” alias ordal yang ada di masyarakat.
Namun, Prabowo lagi-lagi hanya menyatakan bahwa jika rakyat tidak suka, maka mereka bebas untuk tidak memilih dia.
Saling sindir saat debat demokrasi dan kebebasan berpendapat
Anies menyinggung soal indeks demokrasi dan kebebasan berbicara yang menurun, serta pemerintahan yang minim oposisi.
“Bahkan pasal-pasal yang memberikan kewenangan untuk digunakan secara karet kepada pengkritik misalnya, UU ITE [Informasi Teknologi Elektronik] atau Pasal 14-15 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946. Itu membuat kebebasan berbicara terganggu,” kata Anies.
Prabowo menanggapi pernyataan Anies itu dengan mengingatkan Anies, bahwa dia menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada. “Kalau Jokowi diktator, Anda tidak mungkin menjadi gubernur,” kata Prabowo menanggapi Anies.
Lalu, Anies kembali menanggapi bahwa Prabowo “tidak tahan menjadi oposisi”, menyinggung keputusan Prabowo menjadi Menteri Pertahanan setelah kalah bersaing dengan Jokowi pada Pilpres 2019
Ganjar menyadari Anies dan Prabowo sedang saling sindir. “Kedua kawan saya sedang menagih janji dan sedang membuka buku lama,” katanya.
Menurut Ganjar, “soal oposisi, tidak oposisi, soal kepentingan saja kok”.
Berdasarkan data, pemerintahan Jokowi pada era 2019-2024 memang minim oposisi. Koalisi pemerintah mengisi 471 kursi parlemen atau 81,9% dari total 575 kursi di DPR.
Sementara itu, laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) yang dirilis pada Februari 2023 mengkategorikan Indonesia masuk ke dalam kategori “demokrasi cacat”. Indonesia menduduki peringkat ke-54 dari 167 negara dalam indeks demokrasi.
Terkait kebebasan berpendapat, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 967 orang ditangkap akibat menyuarakan haknya di ruang publik sepanjang Januari 2022 hingga Juni 2023.
Menurut KontraS, terdapat 183 kasus terkait pelanggaran hak kebebasan berpendapat. Apabila diteliti dari visi-misi mereka, ICJR menilai ketiga pasangan capres-cawapres menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat secara normatif.
“Belum ada langkah konkretnya, beberapa ada yang menyebutkan untuk mengubah regulasi, tapi juga tidak spesifik bagaimana perubahan regulasinya yang dimaksud,” kata Iftita.
Pelayanan publik dan keterlibatan kelompok rentan, ‘tidak ada terobosan baru’
Para capres menghadapi pertanyaan pelayanan publik yang berkeadilan terhadap kelompok rentan seperti anak, perempuan dan penyandang disabilitas.
Ganjar mengatakan bahwa ia akan menggandeng kelompok rentan dalam tiap diskusi pembentukan kebijakan publik.
Lebih jauh, Ganjar juga menekankan betapa penting pembentukan aplikasi untuk menampung aduan warga terkait pelayanan publik, terutama bagi kelompok rentan.
“Dari sisi aparatur, mesti ada kontrol publik. Pengalaman kami membuat Lapor Gub, sebagai satu ruang komplain publik, yang pemerintah tidak boleh baperan,” ucap Ganjar.
Menanggapi jawaban Ganjar, Anies juga membahas mengenai aplikasi untuk menampung aduan warga terkait pelayanan publik. Sementara, Prabowo menyinggung soal pupuk.
Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Zuliansyah, menganggap para capres tak memiliki gagasan baru menanggapi pertanyaan tersebut.
Gagasan mengenai pusat aduan pelayanan publik juga sebenarnya sudah berjalan sejak lama, tapi masih banyak kekurangan.
“Permasalahannya banyak aplikasi pelayanan publik terfragmentasi atau tidak memiliki interoperabilitas. Akibatnya, isu masalah data, seperti tadi yang disinggung soal petani, itu terjadi karena masing-masing instansi punya aplikasinya sendiri,” katanya.
Selain itu, Zuliansyah juga membahas aplikasi masing-masing pemerintah daerah dan pemerintah daerah yang tak terintegrasi. “Banyak keluhan publik disampaikan melalui diadukan ke pemerintah daerah, tetapi pelayanan yang dikeluhkan itu permasalahn pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa menyampaikan ke sana,” katanya.
Ganjar sebenarnya sudah menyinggung soal government super app, tapi Zuliansyah menganggap penjabaran mengenai aplikasi itu belum terlalu komprehensif karena waktu debat yang sempit.
Capres 2024 bicara pemberantasan korupsi, ‘tidak terlalu progresif’
Di sesi mengenai pemberantasan korupsi, pertanyaan panelis adalah: apa terobosan yang akan dilakukan para capres untuk menimbulkan efek jera bagi koruptor dan menyelamatkan aset yang dikorupsi.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berkata setidaknya ada empat hal yang akan dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi
Pertama, koruptor harus “dijerakan” dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan pemiskinan, Kedua, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) akan direvisi sehingga menjadi lembaga yang kuat kembali, Ketiga, memberikan imbalan kepada orang-orang yang membantu melaporkan kasus korupsi sehingga diharapkan ada partisipasi masyarakat seperti yang dicantumkan dalam undang-undang. Terakhir, sambungnya, standar etik para pemimpin KPK harus sangat tinggi.
Kemudian capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, menekankan pada memperkuat lembaga-lembaga hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Tak hanya itu Prabowo juga berkata akan memperkuat lembaga pengawasan semisal Ombudsman RI, Badan Pemeriksa Keuangan, dan inspektorat di kementerian.
Adapun capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, akan mengutamakan pada penegakan hukum di antaranya pemiskinan koruptor, perampasan aset, dan kalau perlu katanya menyeret pejabat yang melakukan tindak korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai efek jera.
Baginya seorang pemimpin harus bisa memberikan contoh soal hidup sederhana, tidak bermewah-mewah.
Ganjar lantas mencomot data LSM anti-korupsi ICW yang menyebutkan dalam sepuluh tahun terakhir kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp230 triliun. Uang ini kata dia, setara dengan membangun 27.000 puskesmas. Namun klaim belum bisa diverifikasi.
Dari jawaban para capres soal pemberantasan korupsi itu, Dewan Pengawas Indonesia Corruption Watch, Dadang Trisasongko, mengatakan “tidak ada yang terlalu progresif” dan tidak ada yang mencerminkan pemikiran bahwa korupsi merupakan masalah mendasar.
Namun para capres, katanya tidak berusaha menjelaskan bagaimana mereka bakal meyakinkan partai politik pendukung upaya penegakan hukum tersebut. Pasalnya revisi UU KPK yang saat ini melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut didukung oleh seluruh partai politik tanpa kecuali.
Begitu pula dengan Rancangan UU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan DPR lantaran tak ada dukungan dari parpol. “Ini tantangan capres apakah dia bisa mengonsolidasikan partai pendukung mereka untuk memperkuat KPK dan mengesahkan RUU Perampasan Aset?” imbuh Dadang.
“Publik harus paham realitas ini bahwa ada peran parpol pengusung para capres yang menahan proses RUU Perampasan Aset dan melemahkan KPK.”
Kendati demikian Dadang menilai kalau memperhatikan jawaban para capres dalam debat kali ini, capres Anies Baswedan dianggap yang lebih elaboratif jawabannya
Adapun Ganjar Pranowo, sebutnya, kurang menjawab kegelisahan publik lantaran tidak menyebut soal pelemahan KPK.
Sementara jawaban Prabowo Subianto, katanya, paling kabur karena tidak menjelaskan bagaimana caranya menguatkan institusi hukum dan lembaga pengawas.
Capres 2024 bicara Papua, ‘belum menjawab akar persoalan’
Pertanyaan pertama yang mengemuka dalam sesi debat adalah terkait strategi para capres terhadap isu Papua, di mana menurut para panelis, tren kekerasan terus meningkat dan persoalan HAM di Papua belum diselesaikan.
Prabowo mengatakan persoalan Papua “rumit” karena terjadi “gerakan separatisme”. Dia menuding “ada campur tangan asing” dan “ada kekuatan-kekuatan tertentu yang ingin Indonesia disintegrasi pecah”.
Dia menyebut persoalan HAM di Papua “perlu diutamakan”, namun Prabowo berencana memperkuat kehadiran aparat di Papua dan mempercepat pembangunan ekonomi.
Menanggapi penjelasan Prabowo, Ganjar mengatakan pentingnya dialog untuk menyelesaikan akar masalah di Papua.
Sedangkan Anies, mengatakan bahwa akar masalah di Papua “bukan kekerasan”, namun tidak adanya keadilan di Tanah Papua. Dia juga mengatakan persoalan di Papua semestinya diselesaikan dengan dialog.
Peneliti dari Institute of Criminal Justice Record (ICJR) Iftitah Sari, mengatakan bahwa ketiga capres belum menjawab akar masalah yang terjadi di Papua secara signifikan.
Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang kini telah berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan empat masalah dasar Papua adalah stigmatisasi dan diskriminasi, pelanggaran HAM, kegagalan pembangunan, serta status dan sejarah politik Papua.
“Di berbagai daerah masih ditemukan tindakan rasisme, misalnya kasus terhadap mahasiswa [Papua] di Jawa Timur,” kata Iftita menyinggung peristiwa yang terjadi di Asrama Papua pada 2019.
Prabowo juga menyinggung soal pertumbuhan ekonomi di Papua yang dia sebut “paling pesat” pada era Jokowi. Namun data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Papua pada 2023 merupakan yang tertinggi di Indonesia, yakni setinggi 26,03%.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua masih jadi yang terendah di Indonesia. “Otonomi khusus [di Papua] sudah 20 tahun berjalan, tapi masih belum ada perubahan,” kata Iftita.
Janji capres 2024
Anies Baswedan
Calon presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan mengkritik situasi penegakan hukum di Indonesia. Ia menggaungkan “perubahan”.
Kata Anies, penegakan hukum yang dijalankan pemerintah saat ini, sering tidak sesuai dengan prinsip hukum lantaran hukum bukan dijalankan oleh negara akan tetapi kekuasaan.
“Dalam negara kekuasaan, hukum diatur oleh penguasa dan kita tidak menginginkan itu. Hukum harusnya tegak, tapi kenyataannya bengkok,” ujar Anies Baswedan.
Ia sempat mengkritik tindakan penangkapan dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ketika menangani aksi demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu semisal penolakan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Omnibus Law Cipta Kerja. Kala itu, aparat polisi menembakkan gas air mata, sambung Anies.
Ia juga mencontohkan sejumlah kasus yang tidak tuntas, seperti kasus Mega Suryani Dewi seorang ibu rumah tangga yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada September lalu, dan kasus meninggalnya seorang anak Harun Al Rasyid pada Mei 2019 silam.
Prabowo Subianto
Ketika menyampaikan visi misi bidang hukum, HAM dan pemerintahannya, Prabowo Subianto mengatakan “akan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki, menegakkan apa yang perlu ditegakkan, dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya”.
“Saya pertaruhkan nyawa saya, jiwa saya untuk membela demokrasi, hukum dan HAM,” kata Prabowo.
Ganjar Pranowo
Saat menyampaikan visi misi, Ganjar mengatakan menjabarkan tiga gagasan, salah satunya pembangunan fasilitas kesehatan satu desa, satu puskesmas.
Selain itu, Ganjar juga menjanjikan insentif bagi guru, termasuk guru agama, agar bisa mengajarkan budi pekerti luhur dengan moderasi agama.
Ketiga, Ganjar juga menjanjikan pemerataan akses pendidikan dengan memberikan internet gratis bagi para siswa.
“Semua ini bisa berjalan kalau pemerintahnya bersih,” ujar Ganjar.
Pewarta: Bhegin
Editor: Red
FOLLOW IG LOCUSONLINE.CO YA!
JANGAN LUPA JUGA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI YA!