GarutHukumNewsPemerintah

Anjuran Wabup Helmi Agar Pelaku Usaha Rokok di Garut Melegalkan Produknya

×

Anjuran Wabup Helmi Agar Pelaku Usaha Rokok di Garut Melegalkan Produknya

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menganjurkan semua pelaku usaha industri rokok di Kabupaten Garut, Jawa Barat agar melegalkan produknya sebagai barang kena cukai, sehingga produknya tidak akan terjaring razia penyitaan sebagai rokok ilegal.

“Mari kita menjadikan rokok yang kita buat itu didaftarkan, diregistrasikan, sehingga menjadi legal itu,” kata Helmi Budiman di Garut, Jumat (15/12/2023).

Ia menuturkan pemerintah daerah di Garut bersama Bea Cukai dan juga aparatur penegak hukum dari unsur kepolisian rutin melakukan sosialisasi terkait produk rokok yang harus memiliki pita cukai sebagai legalitas produk.

Baca Juga  Barnas Dukung Rencana Kehadiran Akademi Persib Di Kabupaten Garut

Selain itu, lanjut dia, tim gabungan rutin melakukan operasi memberantas peredaran rokok ilegal atau tidak disertai pita cukai yang beredar luas di pasaran wilayah Kabupaten Garut.

Ia menyebutkan selama operasi penyitaan produk ilegal itu terdapat barang bukti hasil dari razia wilayah Garut sebanyak 3.790.000 batang rokok yang saat ini sudah dimusnahkan.

“Jadi Garut ini sebagai tempat pemasaran daripada rokok ilegal,” katanya.

Ia menyampaikan selama ini ada produsen rokok di Garut yang produksinya sudah legal dan bebas beredar di pasaran.
Baca Juga  Tergelincir Hendak Cek Air, Lansia di Garut Ditemukan Tewas Dalam Sumur

Produk rokok legal itu, kata dia, harus menjadi contoh bagi pelaku usaha rokok lainnya yang saat ini belum mematuhi aturan pemasaran produk yang kena cukai.

“Rokok-rokok yang di Garut ini juga banyak yang legal, ini kan bisa mengikuti jejak yang sudah legal,” katanya.

Ia menambahkan alasan pemerintah menganjurkan produksi rokok harus legal, agar keberadaannya tidak merugikan negara dalam segi pendapatan negara dari cukai.

“Karena tadi kalau ilegal itu tadi salah satunya merugikan negara,” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menyatakan, jajarannya dalam waktu tertentu rutin melaksanakan operasi rokok ilegal ke sejumlah pasar di wilayah Garut.

Hasil penyitaan itu, kata dia, setelah dibuat laporannya langsung dilakukan pemusnahan, selain itu melakukan pencegahan serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal karena keberadaannya merugikan negara.

“Untuk rokok memang Kabupaten Garut banyak yang ilegalnya, tapi yang legalnya juga banyak ya gitu,” tandasnya. (*)

Baca Juga  Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Cibatu Garut

IKUTI JUGA BERITA LOCUSONLINE.CO DI IG, FB dan TIKTOK YA!

JANGAN LUPA JUGA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI YA!

Ikuti saluran Youtube Locusonline

Scan this QR-code!

scan this barcode
recruitment apr 2024
Artboard 1recruitment
Artboard 2recruitment
Artboard 3recruitment
Artboard 4recruitment
Karir
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca