GarutHukumKorupsiNews

Hakordia 2023, Inspektorat Kabupaten Garut Komitmen Bentuk Desa Anti Korupsi

Tim locus
×

Hakordia 2023, Inspektorat Kabupaten Garut Komitmen Bentuk Desa Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Masih dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 Inspektorat Kabupaten Garut lakukan Pencanangan Komitmen Pembentukan Anti Korupsi di FAVE Hotel sebagai tindaklanjut dari program desa anti korupsi yang diinisiasi oleh KPK RI sejak tahun 2021, acara tersebut diikuti oleh 70 desa terpilih dan dihadiri oleh Sekdis DPMD, Sekjen DPD APDESI dan Tamu undangan lainnya, pada Kamis (28/12/2023).

Baca Juga  Kasrem 062/Tn Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029

Irban Insvestigasi Dadang Kurnia seusai acara menjelaskan, pembentukan desa anti korupsi ini bertujuan untuk menyebarluaskan tentang pentingnya integritas dan nilai-nilai anti korupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indicator buku panduan desa anti korupsi, memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, mensinergikan upaya pemberantasan korupsi antara KPK, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta mendorong peran aktiv pengawasan dari Inspektorat Kabupaten, pembinaan dari DPMD Kabupaten dan digitalisasi serta keterbukaan Inpormasi public dari Dinas Kominfo Kabupaten.

“Adapun 70 desa yang dilibatkan merupakan desa terpilih dari 241desa yang ada di Kabupaten Garut berdasarkan indeks desa membangun (IDM) 2023, pencanangan komitmen pembentukan desa anti korupsi ini tidak hanya sampai disini namun aka ada tindaklanujut yang lebih jauh berupa gerakan moral dan pendampingan asistensi dengan berkoordinasi atau berkolaborasi dengan berbagai elemen,” jelasnya.

Baca Juga  Ngeri! Gempa Dahsyat M 7,6 Guncang Jepang

Sementara, Nugi Ganjar Nugraha dari DPMD Provinsi Jawabarat dalam paparan materinya menyampaikan faktor penyebab maraknya korupsi di Desa itu karena minimnya keterlibatan dan pemahaman masyarakat akan proses pembangunan desa, minimnya fungsi pengawasa anggaran, terbatasnya akses masyarakat terhadap informasi seperti anggaran desa dan keterbatasan kemampuan dan ketidaksiapan pemerintah desa dalam mengelola uang dalam jumlah besar.

“Korupsi di desa bisa menjadi ancaman sehingga perhatian pemerintah dalam bentuk dana desa menjadi sia-sia karena tidak memberikan efek signifikan terhadap kesejahtraan masyarakat kemudian jumlah masyarakat desa akan berkurang karena urbanisasi untuk mencari pekerjan agar bisa hidup lebih baik sebab desa tidak mampu menjadi penunjang ekonomi bagi masyarakatnya,” tegas Nugi.
Baca Juga  Terpusat di Laut Barat Daya Bayah, 39 Kali Gempa Susulan Guncang Banten

(Bhegin_syah)

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow