BandungHukum KriminalNewsPolitik

Dukung Dan Arahkan KPM Pilih Caleg Dukungannya, Oknum Staf Desa di KBB Dipecat??

Tim locus
×

Dukung Dan Arahkan KPM Pilih Caleg Dukungannya, Oknum Staf Desa di KBB Dipecat??

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Beredar sebuah vidio di media sosial yang diduga staf Desa melakukan kampanye dan mengarahkan warga untuk memilih caleg dukungannya, bahkan diduga terdapat intimidasi halus kepada warga penerima bantuan KPM.

Locus Online melakukan penelusuran dimana menurut keterangan pemerintah Desa, oknum staf desa tersebut terbukti secara terang-terangan mendukung peserta pemilu Tahun 2024, Staf Desa Sindangjaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat berinisial DSH mendapat saksi tegas dari Pemerintah Desa Sindangjaya berupa pemberhentian.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemberhentian Staf Desa dan Operator Siks-NG dengan nomor : 141/01/Desa yang ditandatangani langsung Wahyudin Kepala Desa Sindangjaya dan diketahui Ahyar Hidayat Ketua BPD Desa Sindangjaya yang disaksikan sejumlah pihak.

Baca Juga  Inspektorat Garut Beri Materi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Bimtek ABPEDSI

Alasan lainnya pemberhentian DSH yakni telah beredarnya 2 video dimana dalam video tersebut DSH yang merupakan operator Siks-NG mendukung dan mengarahkan agar KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendukung calon yang didukungnya.

Sebelumnya beredar dua buah video yang memperlihatkan saat DSH memegang contoh surat suara dihadapan puluhan ibu-ibu yang merupakan peserta KPM. Tak hanya mengarahkan, DSH juga diduga mengintimidasi akan mencoret kepesertaan KPM jika di TPS suaranya kurang dari jumlah KPM yang ada.

Dalam salah satu video berdurasi 2.59 menit, DSH menyatakan Nu hejo ieu bilih bade ngiringan ka abdi mangga, henteu teu sawios (yang hijau ini kalau mau ikutan ke saya silahkan, tidak juga gak apa-apa/red)
Baca Juga  Gempa M5.3 Guncang Pangandaran, BMKG: Akibat Sesar Dalam Lempeng Eurasia

“Abdi moal nyirian, nyrian mah abdi di TPS, kahartos teu? Abdi moal nyirian hiji jalmi Ngan abdi nyirian di TPS. TPS ieu KPM na sabaraha hiji, sabaraha hiji bijil suarana Tah eta dicirian. Moal nyirian jalmi-jalmina Ngan mungkin anu teu layak pareum, sanes abdi ngancam da memang keudah Kitu nya (Saya tidak akan menandai, menandai saya di TPS, mengerti gak? Saya tidak akan menandai satu orang, cuma saya menandai di TPS. TPS ini KPM nya berapa, berapa banyak keluar suaranya nah itu ditandai. Tidak akan menandai orang-orangnya cuma mungkin yang tidak layak padam, bukan saya mengancam namun karena harusnya seperti itu ya),” ungkapnya.

Lebih lanjut dalam video tersebut, DSH menjelaskan contoh kertas suara dan menunjukan salah satu calon DPRD dukungannya.

“Ieu contoh na kertas suara, dukungan abdi ieu mah, abdi bade nyarios ka diri sendiri nya. ieu abdi ngadukung no 14 dihandapna Aya no 5 Muhammad Imron (Ini contoh kertas suara, dukungan saya yang ini. Saya mau berbicara pada diri sendiri, saya mendukung no 14 dibawahnya ada no 5 Muhammad Imron,” jelasnya.

Tak sampai disitu, DSH mengklaim jika dirinya dan calon yang didukungnya telah membuat kesepakatan hitam diatas putih juga calon yang didukungnya merupakan orang yang berjasa bagi Desa Sindangjaya.
Baca Juga  Dugaan pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, Kapolri: Penanganannya Harus Cermat dan Hati-hati

“Abdi mah bade ninggalna anu nomor 5 karena ieu jalmi anu tos berjasa kanggo Sindangjaya, anjeunna atos hitam di atas putih upami Sindangjaya signifikan dina suara dinteun enjingna tiasa dicandak ambulan, anjeunna siap masihan ambulan. Sindangjaya teh miskin ku ambulan, pami gaduh nu teu damang teh wayahna keudah nyewa ka Cingalari, kadang-kadang teu masihan urang Cilangari teh (Saya mau lihatnya no 5 karena orang ini yang sudah berjasa bagi Sindangjaya, beliau sudah hitam diatas putih kalau Sindangjaya signifikan suara hari besoknya bisa di ambil ambulan, beliau siap ngasih ambulan. Sindangjaya itu miskin sama ambulan, kalau punya yang sakit mah gak mau harus nyewa ke Cilangari, kadang-kadang gak ngasih orang Cilangarinya,” paparnya.

Sementara itu Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriyadi saat di konfirmasi tak menyangkal pemberhentian staf Desa Sindangjaya. Namun dirinya menyebut jika laporan secara resminya belum sampai ke DPMD.

“Terkait hal itu, karena staf tidak terikat seperti perangkat desa, karena kalau perangkat itu kan melalui seleksi kalau staf itu kan tidak. mungkin itu kebijakan dari pak Kades gitu ya,” ungkapnya kepada LOCUSONLINE, Sabtu (6/1/2024).

Barangkali, sambung ia, Kades Sindangjaya sudah menemukan bukti otentik berkaitan juga dengan Bawaslu karena ini terkait dengan masalah pemilu.

“Artinya keputusan ini pun sudah keputusan dengan berbagai pihak seluruh pemangku kebijakan dalam hal pemilu KPU dan Bawaslu,” jelasnya.

Lebih lanjut Dudi meminta agar seluruh jajaran pemerintah desa dapat menjaga netralitas. Sesuai dengan regulasi yang ada bahwa aparatur itu harus netral karena sebagai pemangku penyelenggaraan pemerintahan ini tentunya harus netral.

“Saya juga menghimbau kepada semuanya terutama perangkat desa, BPD dan lain sebagainya agar netral dalam segala kegiatan pemilu ini, tentunya itu berdasarkan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga  Kadiiskominfo Lamsel Tak Ada Ditempat Saat Digeruduk KJHLS, Massa Aksi Minta Bupati Evaluasi

(KAMIL)

Dukung Dan Arahkan KPM Pilih Caleg Dukungannya, Oknum Staf Desa di KBB Dipecat?

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow