GarutHukum KriminalNewsPolisiku

Polsek Leles Gencar Razia Miras dan Premanisme

redaksilocus
×

Polsek Leles Gencar Razia Miras dan Premanisme

Sebarkan artikel ini
IMG 20240111 WA0024
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

LOCUSONLINE.CO – Dalam rangkaian kegiatan pengamanan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur.
[irp]
Polsek Leles Polres Garut melakukan operasi miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Selasa (09/01/2024).

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Leles Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.
[irp]
Polsek Leles Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 10 botol minuman keras berbagai merk dan jenis yang disita dari beberapa tempat atau para penjual miras tersebut.

tempat.co

Penyedia/pengedar miras “IH” (47) warga Kec.Leles, melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.
[irp]
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Leles guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (Red/HM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow