Hukum KriminalNewsPolisiku

Ngeri! Carok Massal di Madura Tewaskan Empat Orang

Tim locus
×

Ngeri! Carok Massal di Madura Tewaskan Empat Orang

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, menjelaskan kronologi dari peristiwa perkelahian dengan menggunakan senjata tajam atau carok yang terjadi di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kejadian memilukan tersebut terjadi pada 12 Januari 2024 dan menewaskan empat orang yang terlibat perkelahian.

Heru mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula ketika HB (40) tengah nongkrong sendirian di pinggir jalan desa, sembari bersiap-siap untuk menghadiri acara tahlilan. Dari arah selatan tiba-tiba melintas kencang sepeda motor yang dikendarai MT dan MR.

Baca Juga  Polri Tetap Jaga Netralitas, Kampanye Flashmob PKS Berjalan Lancar

Merasa terganggu, HB menegur keduanya. Tak terima ditegur, MT dan MR pun menghentikan laju sepeda motornya lalu menghampiri HB. MT pun membentak dan memukul bagian wajah HB, sementara MR memegang tubuh HB. Karena tubuhnya dipegangi MR, HB tak bisa melawan.

“HB kemudian pulang sambil menantang duel. Ia meminta MT dan MR menunggu di lokasi sambil bilang tunggu di sini, lalu pulang,” kata Heru, Minggu (14/1/2024).

Di tengah perjalanan pulang, HB bertemu dengan adiknya, MN (35). Ia pun mengajak sang adik ikut sambil menceritakan dirinya habis dipukul MT dan MR. HB dan MN pulang mengambil celurit dan kemudian kembali ke lokasi. Selain MR dan MT, ternyata di lokasi juga sudah ada dua temannya, yakni NJ dan H.
Baca Juga  Upacara Peringatan HUT Provinsi Lampung ke-60 Disejukan Dengan Pengumuman THLS Dapat THR Lebaran

Sesampainya di lokasi, HB dan MN langsung menyerang MT dan kawan-kawan dengan celurit. HB menyasar MT dan MR, sementara adiknya MN, menyerang NJ dan H.

“Terjadilah duel carok dua lawan empat itu,” ujar Heru.

Akibat perkelahian tersebut, lanjut Heru, MT, MR, NJ, dan H tumbang dengan luka bacok di sekujur tubuhnya. Bahkan mereka dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazah keempat korban kemudian dibawa ke RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan untuk menjalani otopsi, sebelum dikembalikan ke keluarga.

Heru memastikan, pihaknya telah menangkap dan menetapkan tersangka HB dan MN atas kematian empat korban. Keduanya juga telah ditahan. HB dan MN dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (*)

Baca Juga  Semifinal Liga Champions Leg Pertama Bayern Muenchen Ditahan Imbang Real Madrid di Kandang Sendiri

REPUBLIK

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow