BandungNewsPemerintah

Pj. Bupati Bandung Barat Tegaskan Usulan Musrenbang Akan Terealisasi di Tahun 2025

Tim locus
×

Pj. Bupati Bandung Barat Tegaskan Usulan Musrenbang Akan Terealisasi di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menegaskan jika Hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di tiap kecamatan akan masuk di APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan akan terealisasi di Tahun 2025 karena Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dirinya yang menetapkan.

“Saya memastikan itu karena Perkada nya saya yang menetapkan, saya membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa,” ungkapnya kepada locusonline.com usai membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Cipatat yang di gelar di aula Desa Gunungmasigit, Jumat (19/1/2023).

Baca Juga  Desa Pangeureunan Panen Raya Jagung, Kadistan Ngaku Beri Fasilitas dan Program untuk Dukung Pengembangan Kawasan Korporasi Jagung

Menurut Arsan Latif, berdasarkan informasi yang diterimanya tidak ada kepastian Musrenbang masuk APBD.

“Tahun ini saya pastikan itu masuk di APBD dan akan terealisasi di Tahun 2025 karena itu satu angkatan dengan Perkada,” jelasnya.

Disinggung adanya perasaan pesimis beberapa pihak jika hasil Musrenbang sulit terealisasi di Tahun 2025 karena jabatan PJ akan berkahir, Arsan Latif merasa tersinggung dan dilecehkan.
Baca Juga  Pemkab Bersama HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut, Sekda: Akan Jadi Agenda Tahunan, Dukung Pelestarian

“Itu melecehkan saya, kalau saya tahu, saya berhentikan itu. Ndak boleh melecehkan saya, saya ini Pj. saya Kepala Daerah, Apa yang saya tetapkan sekarang harus dicairkan tahun 2025,” tegasnya.

Meski begitu, Arsan tak menampik jika perasaan pesimis sejumlah pihak itu datang akibat kebiasaan Musrenbang sebelumnya yang tak dianggap.

“Kenapa saya kawal? karena selama ini beberapa tahun ke belakang itu gak di anggap Musrenbang ini. Saya hadir sudah membawa nama besar ini karena pimpinan kepala daerah sudah hadir untuk mengawal karena ini keputusan Kepala Daerah pak,” paparnya.
Baca Juga  Bey Machmudin Umumkan UMSK 2025, Sebagian Usulan Tak Disetujui

Lebih jauh Arsan menyatakan jika undang-undang mengatakan APBD apa yang ada disini (Musrenbang), dimana keraguannya? keraguannya kalau kita tidak mengawal yang ini.

“RKPD itu Rencana Kerja Pemerintah Daerah bukan Rencana Kerja Kepala Daerah. Jadi pasti masuk di APBD, usulannya 10, mungkin yang 5 masuk kalau 2 nambah di bawah lagi jadi ada daftar tunggu,” pungkasnya.

(KAMIL)

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow