LOCUSONLINE.CO – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pahlawan Devisa, layak diperlakukan seperti Pahlawan sesungguhnya, berhak mendapat fasilitas istimewa VVIP, Jika ada oknum yang mempersulit hak para Pekerja Migran Indonesia, harap laporkan dan jika perlu, viralkan di media sosial.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat pelepasan 266 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan dan pembekalan 26 Pekerja Migran Indonesia ke Jerman, di eL Hotel Royale, Jakarta, Senin (22/1/2024).
[irp]
Dalam sambutan kegiatan tersebut, Benny tegas menyatakan, keberpihakannya terhadap Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, Pekerja Migran Indonesia sebagai pahlawan devisa, layak diperlakukan seperti pahlawan sesungguhnya.
“Berbagai fasilitas istimewa VVIP, seperti fast-track berkarpet biru, lounge di 8 bandar udara seluruh Indonesia, biaya orientasi pra pemberangkatan yang gratis, relaksasi pajak barang masuk untuk Pekerja Migran Indonesia, subsidi rumah untuk Pekerja Migran Indonesia dan lain sebagainya, semua untuk mengangkat derajat Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Benny.
Inovasi terbaru bagi Pekerja Migran Indonesia, pembebasan IMEI perangkat komunikasi elektronik milik Pekerja Migran Indonesia seperti handphone atau tablet, dengan batasan dua gadget per orangnya,” terangnya.
[irp]
“Semua hal yang BP2MI perjuangkan, untuk memuliakan para Pekerja Migran Indonesia. Mungkin praktiknya di lapangan masih terkendala dan belum merata, maka dari itu jika ada oknum yang sengaja mempersulit Pekerja Migran Indonesia, laporkan dan viralkan kalau perlu,” tegas Ketua BP2MI tersebut.
PMI penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas, sebesar 159,6 triliun rupiah per tahunnya, Benny percaya Pekerja Migran Indonesia lebih berjasa besar kepada negara, daripada para oknum pejabat, maupun koruptor yang justru merendahkan martabat Republik Indonesia.
“Jujur saya marah ketika para Pekerja Migran Indonesia dihargai di luar negeri, tetapi di dalam negeri sendiri malah dipersulit,” ujarnya prihatin.
Dalam perjalanan dinasnya ke luar negeri lalu di Korea Selatan, Benny masih menyoroti banyak kasus yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia, seperti pekerja kaburan, overstay, maupun kasus hukum lainnya yang merugikan PMI.
[irp]
“Bayangkan kalian sudah susah payah melalui rangkaian proses pendaftaran, ujian, dengan mengeluarkan biaya tidak sedikit, lalu terkena kasus hukum di negara penempatan. Lalu terkena denda ratusan juta, rugi dong,” ungkapnya miris.
Jangan sampai ulah segelintir oknum Pekerja Migran Indonesia yang berlaku kurang baik di luar negeri, mencoreng nama seluruh Pekerja Migran Indonesia,” ucap Benny.
“Ingat, perjuangan kalian diiringi doa orang tua dan keluarga kalian. Kalian membawa nama merah-putih dan nama keluarga kalian. Jika belum dapat berjasa mengharumkan nama negara, harumkanlah nama orang tua dan keluarga kalian,” pungkas Benny.
(Laela/TIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!