BandungEkonomiNewsPemerintah

Ribuan Pedagang Pasar Baru Geruduk Balai Walikota Bandung, Tuntut Ini…

locusonline
×

Ribuan Pedagang Pasar Baru Geruduk Balai Walikota Bandung, Tuntut Ini…

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Aksi unjuk rasa para pedagang yang menamakan diri Aliansi Pedagang Pasar Baru mendesak Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono untuk memenuhi aspirasi. Kamis (1/2/2024) di depan Balai Kota Bandung.

Perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru, Kurnia mengungkapkan, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan ke Pj Walikota Bandung.

Baca Juga  Kementan Prediksi Potensi Produksi Beras Nasional pada Maret-April Mencapai 8,46 Juta Ton

Mulai keringanan biaya sewa kios hingga menuntut adanya evaluasi kerjasama antara Perumda Pasar Juara dengan PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DMSJ).

“Menuntut perpanjangan dua tahun tanpa syarat, kedua evaluasi evaluasi Kerjasama Perumda dengan PT DAM, ke-tiga pemutihan service charge di saat Covid-19 dua. Tahun ini kompensasi dari Covid-19,” kata Kurnia, Kamis 1 Februari 2024.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga menuntut adanya evaluasi terhadap pengelola Pasar Baru. Pasalnya, pengelola dinilai berkinerja buruk dan bersikap semena-mena.
Baca Juga  Pakar Menilai Isu Pemakzulan Presiden Jokowi Salah Satu Dampak Sikap Mengabaikan Aturan

“Yang dirasakan selama ini sama kami ada kezaliman dari pihak pengelola, mereka sangat arogan,” tegasnya.

Berikut adalah tuntutan berupa pernyataan sikap pedagang Pasar Baru:

1. Evaluasi dan Batalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Perumda Pasar Juara dengan PT DMSJ

2. Perpanjang Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) tanpa syarat sebagai kompensasi atas Covid-19 dan tidak terlaksananya kegiatan renovasi sesuai yang dituangkan dalam PKS.

3. Bebaskan segala bentuk tagihan (Service Charge dan Listrik) di masa Pandemi Covid-19

4. Batalkan surat nomor: 015/DSMJ/MBD-LGL/XII/2023, Tanggal 29 Desember 2023 dari pihak pengelola PT DMSJ perihal Berakhirnya masa berlaku SPTB dan Pemberlakuan kebijakan SPTB baru/khusus.

5. Hentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan pedagang sampai terpenuhinya asas kepatuhan dan kepatutan atas perjanjian kerjasama antara Perumda Pasar Juara dengan PT DMSJ.

6. Lindungi seluruh pedagang dari upaya pengambilan/penyegelan/pengosongan/pemadaman listrik dan tindakan melawan hukum lainnya, mengingat terhadap objek pasar baru secara hukum dinyatakan status quo.

Para pedagang bertekad untuk bertahan di Balai Kota sampai Pj Walikota Bandung mau menemui massa aksi.(*)
Baca Juga  Prof. Dr. Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA, Bertekad Tingkatkan Kepercayaan Publik dan Kesejahteraan Hakim

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow