LOCUSONLINE, Garut – Pj Bupati Garut, H. Barnas Adjidin dan seluruh pejabat di Kabupaten Garut, bahkan Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah (Forkopimda) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut turun ke jalan dalam rangka mensukseskan Program Pungut Sampah dan Pemeliharaan Lingkungan yang dilaksanakan di sepanjang Jl. Ibrahim Adjie, Jumat, 2 Februari 2024 lalu.
Terselenggaranya kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024 yang diperingati setiap bulan Februari serta dalam rangka pelaksanaan Instruksi Bupati Garut Nomor 600.4/375/DLHK tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dengan mengusung tema Gerakan Zero Waste untuk Atasi Sampah Plastik, Pj Bupati langsung memimpin aksi ini dan diikuti oleh semua komponen pemerintah. Sehingga, lokasi Jl. Ibrahim Adji yang terlihat indah karena disuguhkan panorama Gunung Guntur, Gunung Putri, hamparan sawah dan indahnya Gunung Cikuray menjadi lebih bersih dan nyaman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Garut, Ir. Jujun Juansyah Nurhakim, ST,. MT mengatakan, untuk mensukseskan program itu, pihaknya mengundang 24 komponen, yang terdiri dari unsur Forkopimda, para Staff Ahli Bupati, Asisten Daerah Sekretariat Daerah, Seluruh SKPD, sejumlah camat diKabupaten Garut.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup juga mengundang Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Kabupaten Garut Kementerian ATR / BPN, Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Garut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Kepala Kantor Perhutani wilayah Kabupaten Garut, Kepala BKKSDA V KLHK, seluruh Lurah di Kabupaten Garut dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan tarogong Kidul dan Tarogong Kaler.
Bahkan Dinas LH Kabupaten Garut juga mengundang DWP dan Ketua Tim Penggerak PKK, Komunitas Bank Sampah, pegiat lingkungan, perguruan tinggi dan Bank BJB Kabupaten Garut.
Dengan banyaknya undangan, sepanjang Jl. Ibrahim Adji dipenuhi manusia yang melakukan aksi mulia, yakni memunguti sampah-sampah yang ada, sehingga kondisi jalan menjadi bersih.
“Alhamdulillah acara ini berjalan lancar dan bisa dihadiri langsung oleh Pak Pj Bupati Garut,”ungkapnya.
Lalu, kenapa kegiatan tersebut difokuskan di Jl. Ibrahim Adji serta apa saja yang diharapkan Dinas LH Kabupaten Garut melalui program Gerakan Zero Waste dalam Rangka Mengatasi Sampah Plastik di Kabupaten Garut. Dan bagaimana respon dari pihak DPRD Kabupaten Garut?
“Melihat dari berbagai lokasi, daerah ini lebih refresentatif dan kegiatan bisa menjadi gerakan lebih gebyar, karena bisa diikuti oleh semua elemen dan sesuai dengan yang telah dicanangkan,” tandas Jujun Juansyah saat ditanya alasannya melaksanakan aksi pungut sampah di Jl. Ibrahim Adji.
Menurut Jujun, Gerakan Zero Waste ini bukan hanya melakukan gerakan pungut sampah saja, namun ada kegiatan lainnya seperti Eco Office di perkantoran dan gerakan tanam pohon.
“Sehingga kegiatan tersebut menjadi sinergitas, kolaborasi semua elemen. Kami sadar, kami tidak bisa apa-apa tanpa bantuan semua elemen,” katanya.
Jujun menegaskan, kedepannya untuk mengatasi persoalan sampah, maka mau tidak mau harus diselesaikan dulu persoalannya di tingkat hulu yakni di tingkat desa atau kecamatan.
“Lebih baiknya persoalan sampah ini diselesaikan dulu di tingkat desa dengan program TPS3R. Dengan mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya yakni desa, diharapkan tidak ada sampah yang diangkut ke TPA,” katanya.
Kegiatan dibagi habis oleh semua SKPD tentang lokasi mana saja ruas yang harus dibersihkan oleh setiap SKPD melalui kegiatan keberesihan yang dilaksanakan setiap hari Kamis dan Jumat. “Begitupun dengan pihak desa dan kecamatan, mereka sudah diagendakan untuk melakukan kegiatan kebersihan,” pungkasnya.
Apa Saja Apresiasi yang Akan Diberikan DLH Garut
Jujun Juansyah mengaku belum menyiapkan reward dan punishment kepada pihak-pihak yang melaksanakan Program Zero Waste, maupun pihak-pihak yang melanggarnya. Namun demikian, Jujun menyatakan, Program Zero Waste merupakan kebijakan yang baru dikeluarkan, tepatnya di bulan Februari 2024, sehingga pihak DLH Garut belum menentukan reward atau punishmenya.
“Kebijakan ini baru diterapkan bulan ini, sehingga mungkin kedepannya akan keliahatan hasilnya di hari Lingkungan Hidup yang akan dilaksanakan setiap bulan Juni,” paparnya.
Pada hari Lingkungan Hidup Sedunia, ujar Jujun, akan terlihat desa atau kecamatan, termasuk pihak SKPD mana saja yang memiliki kepedulian terhadap kesehatan lingkungan dengan melakukan pengelolaan sampah.
“Nanti kita akan melihat penataan taman, eco office termasuk tanggung jawab keberesihan yang sudah dialokasikan oleh Dinas LH,” imbuhnya.
Jujun menegaskan, langkah yang dilakukan pihak DLH merupakan contoh yang diberikan pihak birokrasi kepada semua elemen masyarakat.
“Pak Pj Bupati menegaskan, tanpa memberikan contoh masyarakat tidak bisa apa-apa. Artinya, memang apa yang harus dilakukan oleh masyarakat, maka terlebih dahulu harus kami lakukan terlebih dahulu, sehingga harapannya nanti masyarakat bisa lebih peduli mengelola sampah,” bebernya.
Yang pasti, jelas Jujun, semua akan ada penilian. Mulai dari tingkat RW, desa, kecamatan sampai dengan semua SKPD di Kabupaten Garut. “Kami akan memantau dan memberikan penilaian,” pungkasnya.
DPRD Apresiasi Langkah Pj Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut mengapresiasi langkah pihak Pemkab Garut, khususnya Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki komitmen kuat menjaga lingkungan. Salah satu program yang dilaksanakan seperti Program Zero Waste dianggap sebagai langkah tepat, guna menjaga keberesihan, kesehatan dan ketertiban di Pemkab Garut.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut yang mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Kabupaten Garut adalah Yudha Puja Turnawan, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus Ketua PDIP DPC Kabupaten Garut.
Pria yang aktif menjalankan kegiatan Bhakti Sosial ini menilai, persoalan sampah, khususnya sampah plastik di Kabupaten Garut harus diselesikan di tingkat hulu, atau di tingkat desa. “Ini semua adalah tanggung jawab kita bersama, semua komponen harus bahu membahu menyelesaikan permasalahan sampah di lingkungan kita berada,” katanya.
Langkah DLH Kabupaten Garut mengundang semua elemen Forkopimda, DPRD, semua SKPD, pihak desa, kecamatan dan LSM serta eleman masyarakat lainnya merupakan cara tepat dalam mewujudkan dan meningkatkan sinergitas antar lembaga.
“Banyak lembaga di masyarakat yang peduli dan konsentrasi terhadap penyelamatan lingkungan. Mereka wajib diapresiasi dan dilibatkan secara proaktif oleh Pemerintah, sehingga tercipta komunikasi yang baik dalam rangka mengatasi persoalan lingkungan, khususnya soal sampah plastik,” katanya.
Yudha juga mengapresiasi DLH Kabupaten Garut yang membuat TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), karena selama ini Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Pasir Bajing belum memiliki pengolahan sampah.
“Saya mengapresiasi peningkatan pelayanan dari DLH Garut kepada masyarakat, bahkan pembuatan TPST itu akan sangat membantu penumpukan sampah di TPA Pasir Bajing,” ujarnya.
Yudha berharap, pembangunan TPST di setiap kecamatan bisa terealisasi. Pasalnya, melalui TPST konsep 3R (Reduce-Reuse-Recycle) bisa terjadi, terutama Recycle, karena selama ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai, terutama di kecamatan yang belum ada manajemen pengangkutan persampahan.
“Sampai saat ini Pemkab Garut baru memiliki 13 armada,” jelasnya.
Yudha kembali menegaskan, kedepannya diharapkan Pemkab Garut bisa lebih berpihak terhadap penganggaran, agar manajemen pengangkutan persampahan dilakukan di seluruh 42 kecamatan. Semoga di 42 Kecamatan se Kabupaten Garut bisa dibuat TPST,” terangnya.
Yudha mengaku mengapresiasi pihak DLH Kabupaten Garut yang menunjukkan sikap dan keseriusannya meminimalisir penumpukan sampah di wilayah hukum Pemkab Garut. Sebagai anggota legislatif, dirinya akan mendorong terus upaya DLH Garut. “Sebagai anggota dewan saya akan terus memberikan suport kepada DLH,” pungkasnya.
250 Ton Sampah Setiap Hari
Sementara itu, Kepala Unit Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS ) Pasir Bajing Banyuresmi, membantah isu tentang pembuangan sampah dari luar wilayah selain Kabupaten Garut. Pasalnya, TPA Pasir Bajing hanya digunakan sebagai penampungan sampah khusus dari wilayah Pemkab Garut.
UPT DLH TPAS Pasir Bajing, Iwan mengatakan beredarnya isu pembuangan sampah ketika malam hari dari luar wilayah Kabupaten tidak ada. “Mungkin isu pembuangan sampah itu dikarenakan adanya penjagaan shif malam atau dua shift,” ungkap Iwan saat dikonfirmasi di kantornya Kamis, 22/02/24.
Iwan menegaskan, di TPA Pasir Bajing diberlakukan penjagaan dua shift, yakni pagi dan malam hari. Namun, berkaitan dengan isu pembuangan sampah ke TPA tersebut, dipastikan tidak mungkin.
“Jangankan untuk wilayah dari luar Kabupaten, pembuangan sampah dari Kabupaten Garut sendiri sudah mencapai kurang lebih mencapai 250 ton yang masuk perharinya. Kalau ada pengiriman sampah dari luar Kabupaten, maka pasti akan terjadi penumpukan sampah di tempat ini,” ujarnya.
Menurut Iwan, sampah yang masuk ke TPA milik Pemkab Garut tersebut hanya sampah rumahan saja, tidak ada limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) atau limbah-limbah yang mengandung bahan berbahaya. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut menekankan peran penting terhadap masyarakat, untuk meminalisir terjadinya lonjakan sampah yang bekerjasama melalui tingkat desa agar mengurangi pembuangan sampah tersebut.
“Kami berharap semua elemen masyarakat sudah bisa mengolah sampah dimulai dari rumah, sehingga bisa mengurangi penumpukan sampah di TPA,” pungkasnya. (Roni)