LOCUSONLINE.CO – Sejumlah warga beserta tokoh masyarakat menyegel kantor Kelurahan Cibunigeulis pada Selasa (06/02/2024). Penyegelan dilakukan atas bentuk kekesalan warga, tepatnya hampir satu (1) tahun tidak memiliki lurah definitif.
Ketua RW. 01, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Epul MP menyampaikan warga beserta tokoh masyarakat, seluruh ketua RW turut menandatangani persetujuan untuk penyegelan kantor kelurahan Cibunigeulis.
[irp]
Penyegelan ini dilakukan dan didukung pula oleh tokoh-tokoh, ketua RT se-Kelurahan Cibunigeulis karena keinginan atau tuntutannya yang ingin jabatan lurah defintif bukan Plh seperti saat ini tak kunjung di penuhi Pemkot Tasikmalaya.
“selain itu kami menuntut lurah yang lama dan dianggap bermasalah tersebut dipindahtugaskan,” kata Eful.
Tuntutan warga lainnya untuk optimalisasi pelayanan kelurahan terhadap masyarakat agar segera merenovasi gedung pelayanan kelurahan pasca kebakaran belum lama ini yang masih belum tersentuh perbaikan.
[irp]
“Kami atas nama masyarakat berharap kepada intansi terkait yakni BKPSDM Kota Tasikmalaya, sekalipun kepada Pj. Wali Kota Tasik agar secepatnya direalisasikan. Kami merasa dianaktirikan, tak pernah digubris semua tuntutan tersebut, hanya PHP yang kami terima,” pungkas Epul berharap. (***)
LOCUS TASIKMALAYA: Rian
Editor: HM/Alma
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!