GarutHukum KriminalNewsPolisiku

Tiga Pemuda Pengedar Obat-obatan Keras Terbatas di Banjarwangi Diringkus Polisi

Tim locus
×

Tiga Pemuda Pengedar Obat-obatan Keras Terbatas di Banjarwangi Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Dalam mewujudkan Kecamatan Pasirwangi yang aman dan kondusif, Polsek Banjarwangi gencar melakukan kegiatan operasi premanise/penyakit masyarakat (pekat). Kamis pagi (08/02/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengungkapkan sasaran kegiatan operasi premanisme tersebut meliputi peredaran/penyalahgunaan miras dan narkoba, penertiban premanisme pungli, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Baca Juga  Pencairan Bansos Sembako Belum Bisa Dipastikan, Begini Kata Dinsos NTB

Kapolsek Banjarwangi bersama anggota Polsek Banjarwangi Polres Garut melakukan patroli dengan menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan konflik ataupun secara dinamis mendatangi langsung tempat yang dicurigai.

Bertempat Di Jl. Raya Banjarwangi Desa Banjarwangi Kec. Banjarwangi Kab. Garut, Polsek Banjarwangi Polres Garut berhasil menemukan dan mengamankan 3 orang pemuda yang telah menyalahgunakan narkoba atau obat obatan terlarang.

Baca Juga  7 Medali Open Turnamen Nasional UPI Karate Cup IV Diraih Inkanas Purwakarta

Ketiga pemuda tersebut yakni “RAM” (21) warga Kec. Cigedug, “WN” (22) warga Kec. Banjarwangi, dan “UG” (21) warga Kec. Banjarwangi kedapatan membawa ratusan obat-obatan keras terbatas saat ditemukan oleh tim Polsek Banjarwangi Polres Garut.
Baca Juga  JPU Kejari Kabupaten Tasikmalaya Lanjutkan Sidang Kasus Dugaan Pemotongan Bantuan PIP

Saat dilakukan penggeledahan “RAM” (21) membawa 709 butir obat heximer dalam kemasan plastik kecil yang masing-masing 1 kemasannya berisi 6 butir dengan total sebanyak 106 kemasan. Lalu ditemukan juga satu kemasan berisi 45 butir, 10 butir/ 1 kaplet obat Risperidone dan uang tunai sebesar Rp. 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut.

Selain itu “WN” (22) kedapatan membawa 1 kaplet obat trihexyperidhyl hcl yang sudah tersisa sebanyak 3 butir. Dari hasil interogasi kepada para pelaku mereka mengakui bahwa obat-obatan tersebut akan dijual kepada warga Banjarwangi dengan harga satu kemasan isi 6 butir sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Amir menyebutkan jika ketiga pemuda tersebut kini telah di boyong ke Mapolsek Banjarwangi Polres Garut, sebagai langkah selanjutnya Polsek Banjarwangi akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Garut untuk penanganan lebih lanjutnya.

Humas Polres Garut
Editor: HM/Alma

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

 

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow