LOCUSONLINE, GARUT- Polres Garut berhasil menangkap 6 komplotan perampok, yang mana dua di antaranya merupakan oknum polisi yang diduga menjadi otak perampokan. Kasus ini terungkap setelah Polres Garut berhasil membekuk enam orang komplotan rampok, dua di antaranya adalah anggota polisi aktif, telah menjalankan aksinya dengan modus pura pura jadi polisi, sasaran korban yang diduga merupakan penjual obat keras terbatas di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Selasa, 20/ 2
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa korban yang telah menjual obat secara ilegal dibuntuti oleh enam komplotan rampok hingga ke rumah kontrakan di Desa Cangkuang, Leles, Garut. Di sana, para rampok langsung masuk ke rumah korban, mengikat dan menutup mata korban dengan lakban, dan menguras seluruh barang berharga milik korban. Setelah itu, korban dibawa oleh komplotan ini menggunakan kendaraan roda empat dan dibuang di jalan Rancabango, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.
Setelah berhasil bebas dari sekapan enam kawanan perampok, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Leles Garut. Selanjutnya, anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut langsung memburu enam kawanan perampok dan berhasil menangkap seluruh tersangka. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 16 Februari 2024, dan para tersangka berhasil diamankan beberapa hari setelahnya.
Dalam aksinya, para tersangka berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 9 juta, dua buah HP, dan satu unit sepeda motor. Polisi juga berhasil menyita barang bukti milik tersangka berupa satu unit kendaraan roda empat, satu pucuk pistol Air softgun, dan rompi polisi.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues