LOCUSONLINE, MATARAM – Reni Juliantika (21), seorang anggota KPPS di Kota Mataram, mengalami keguguran setelah bertugas selama 24 jam pada pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Diduga, keguguran tersebut terjadi akibat kelelahan yang dialami oleh Reni. Jumat, 23/ 2
M. Zamhariri, suami Reni, menceritakan bahwa Reni bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak pukul 6 pagi hingga 6 subuh keesokan harinya. Pada tanggal 15 Februari, Reni mulai merasakan kram perut dan mengalami keluarnya bercak darah.
Reni dan suaminya segera pergi ke Puskesmas Tanjung Karang untuk memeriksakan kondisi Reni. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi janin masih normal, namun terdapat risiko keguguran jika keluarnya flek darah terus berlanjut.
“Pada tanggal 17 Februari, sekitar pukul 12 malam, Reni merasakan sakit yang hebat dan mengeluarkan gumpalan darah sehingga kami langsung membawanya ke Puskesmas Tanjung Karang dan kemudian dirujuk ke RSUD Kota Mataram,” tutur suaminya.
Setelah dirujuk ke RSUD Kota Mataram, Reni menjalani USG dan dinyatakan mengalami keguguran. Ia kemudian menjalani operasi kuret pada tanggal 18 Februari.
Komisioner KPU Kota Mataram, Musleh, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan santunan sebesar Rp8,5 juta kepada Reni. Santunan ini diberikan karena keguguran termasuk dalam kategori luka berat.
“Selain Reni, ada satu anggota KPPS lain yang juga akan menerima santunan karena mengalami terkilir,” tutup Musleh.
Kami berharap agar Reni Juliantika dapat pulih dengan baik dan semoga kejadian ini menjadi perhatian bagi semua pihak terkait untuk memperhatikan kesejahteraan dan kondisi kesehatan para petugas KPPS yang bertugas dalam pemilihan umum.
Laporan: Az