HukumNews

Pakar: Hari Kehakiman Nasional Hukum Adat Pertahankan Kearifan Lokal

redaksilocus
×

Pakar: Hari Kehakiman Nasional Hukum Adat Pertahankan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini

Mahkamah Agung Diminta Menelusuri Hukum Adat Untuk Mempertahankan Kearifan Lokal

Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Guru Besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.H
Foto : Guru Besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.H

Menurut peneliti dari Lembaga Studi Hukum Indonesia (LSHI), Hari Kehakiman Nasional adalah saat yang tepat untuk merenung dan memperhatikan hukum lokal demi menjaga kelestarian alam Indonesia bagi generasi mendatang.

Laporan: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow