HukumNews

Pakar: Hari Kehakiman Nasional Hukum Adat Pertahankan Kearifan Lokal

redaksilocus
×

Pakar: Hari Kehakiman Nasional Hukum Adat Pertahankan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini

Mahkamah Agung Diminta Menelusuri Hukum Adat Untuk Mempertahankan Kearifan Lokal

Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Guru Besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.H
Foto : Guru Besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.H
tempat.co

Menurut peneliti dari Lembaga Studi Hukum Indonesia (LSHI), Hari Kehakiman Nasional adalah saat yang tepat untuk merenung dan memperhatikan hukum lokal demi menjaga kelestarian alam Indonesia bagi generasi mendatang.

Laporan: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow