LOCUSONLINE, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung selama 14 hari mulai dari 22 Februari hingga 6 Maret 2024. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang terkena dampak bencana ini. Jumaat, 23/ 2
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, status tanggap darurat ini dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kebutuhan dan situasi di lapangan. Saat ini, bencana angin puting beliung telah mengakibatkan kerusakan pada 608 rumah di tiga kecamatan, yaitu Rancaekek, Cicalengka, dan Cileunyi. Jumlah kepala keluarga yang terdampak mencapai 499 dengan total 1.879 jiwa.
BPBD Kabupaten Bandung telah menyiapkan tenda pengungsian dan dapur umum bagi warga yang terdampak angin puting beliung di tiga wilayah tersebut. Posko lapangan penanganan darurat dampak bencana telah didirikan di Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek.
Pada puncak musim hujan ini, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan segera berlindung ke tempat yang lebih aman saat terjadi hujan sangat deras. Selain itu, penting untuk tidak terpancing oleh berita hoaks yang berkaitan dengan bencana angin puting beliung. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar.
Laporan: Red
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues