LOCUSONLINE, MATARAM NTB – Dalam kunjungan Komisioner KPU Republik Indonesia beserta rombongan, Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA mendampingi pengecekan situasi dan jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Mataram. Sabtu, 24/ 02
Pemungutan suara ulang Pemilu 2024 dilakukan di TPS 22 Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang; TPS 13 Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram; TPS 01 Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya; TPS 17 Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya; TPS 15 Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya; dan TPS 20 Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Komisioner KPU RI Betty Epsikin Idroos, Kadiv Teknis KPU Provinsi NTB Zuriati, SP, Kadiv Data KPU NTB Halidy, S.Pt, Ketua KPU Kota Mataram Edi Putrawan, SH, Komisioner Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi, Sekretaris KPU Kota Mataram L. Agus Suhardiman, S.Kom, Kadiv Ren Data Dan Informasi KPU Mataram Dwi Ratnasari, Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH, Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, dan sejumlah personel pam TPS beserta penyelenggara kegiatan PSU.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA menjelaskan bahwa hari ini terdapat enam TPS di Kota Mataram yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Pengecekan situasi dilakukan oleh Komisioner KPU RI di TPS 22 Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang; TPS 13 Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram; TPS 01 Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya; TPS 17 Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya; dan TPS 15 Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS yang berada di wilayah hukum Polresta Mataram untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Keputusan Pleno KPU Kota Mataram pada tanggal 20 Februari 2024 dan saran dari Pengawas TPS menjadi dasar kunjungan ini, karena ditemukan adanya pemilih yang menggunakan KTP dengan alamat dari luar daerah yang memberikan suara.
Kapolresta Mataram menegaskan bahwa pemantauan jalannya pemungutan suara ulang (PSU) di keenam TPS tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Laporan: Az