LOCUSONLINE, LAMSEL – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan, Seto Apriyadi, di ruang bupati setempat pada hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kinerja Kepala ATR/BPN Lampung Selatan dalam mendukung program sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Program ini merupakan salah satu upaya dalam pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
Program sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu target prioritas dalam penyelesaian MCP KPK, yang setiap tahun menjadi program yang dimonitor dan dievaluasi oleh BPK dan KPK.
Seto Apriyadi menyampaikan bahwa hingga saat ini telah selesai 64 sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dari target 110 sertifikat.
“Kami sangat bangga dapat bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Lampung Selatan. Kami terus berupaya untuk menyelamatkan beberapa aset tanah Pemda,” ujar Seto Apriyadi.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala ATR/BPN yang telah menyelesaikan sertifikat tanah milik pemerintah daerah.
Namun, Nanang juga berharap agar semua aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang belum selesai dapat segera diselesaikan.
“Saya berharap agar sertifikat yang belum selesai dapat diselesaikan dengan segera. Dengan demikian, tanah milik Pemda dapat terlindungi,” ujar Nanang.
Laporan: RYS/ Nsy/ IMHR
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues