GarutHukumNewsPolisiku

Kasat Lantas Polres Garut Sebut Ada Kenaikan Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024

Tim locus
×

Kasat Lantas Polres Garut Sebut Ada Kenaikan Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO, GARUT, – Selepas pergeseran pasukan Polres Garut langsung tancap gas dalam melakukan rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang akan diselenggarakan dari tanggal 04 Maret sampai 17 Maret 2024.

Operasi Keselamatan Lodaya 2024 diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan melindungi keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan di Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2024 ini ada beberapa tren seperti pelanggaran lalu lintas dan lainnya yang mengalami peningkatan, namun ada juga yang dalam tren tetap berdasarkan data tahun 2023 lalu. Senin (05/03/2024).

Aang juga menjelaskan jika pelanggaran lalu lintas akan ditindak dengan beberapa cara/spesifikasi, contohnya seperti melalui ETLE Statis, ETLE Mobile, dan teguran/penindakan manual di lapangan oleh petugas.

Baca Juga  Sebanyak 5.614 Personel Gabungan Amankan Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Kasat Lantas menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor Kabupaten Garut seperti tidak menggunakan helm SNI sebanyak (34) pelanggaran, melawan arus
(17 Gar), menggunakan hp saat berkendara (7 Gar), bekendara dibawah umur (30 Gar), berboncengan lebih dari 1 (12 Gar) dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (24 Gar).
Baca Juga  Tengah Perang Sarung, Puluhan Remaja di Sukaregang Diamankan Polisi

Untuk kendaraan mobil dan lainnya ditemukan pelanggaran seperti melawan arus sebanyak (15) pelanggaran, menggunakan hp saat berkendara (4 Gar), tidak menggunakan safety belt (25 Gar), melebihi muatan (10 Gar), kendaraan yang menggunakan strobo dan sirine (3 Gar), over dimension/over loading (5 Gar) dan mobil yang menggunakan nomor polisi palsu (2 Gar).

Selain melakukan teguran dan penindakan, di lakukan juga himbauan himbauan, sosialisasi, penyebaran brosur dan spanduk tentang keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga  Tragis! Truk Bawa Rombongan Peziarah di Bandung Barat Terguling, Lima Orang Meninggal

“Ya memang kami menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas yang di lakukan masyarakat Kabupaten Garut, namun dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas hal ini sangat penting untuk dilakukan. Dan kami juga berharap masyarakat agar lebih peduli dan mengindahkan peraturan dalam berlalu lintas sesuai,” pungkasnya.

Humas Polres Garut
Editor: HM/Alma

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow