“Kita semua merasakan program Merdeka Belajar ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di daerah pemilihan saya (Daerah Pemilihan Banten III),” kata dia.
Dia mendukung Kemendikbudristek untuk menjadikan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai program nasional.
Rano menyarankan bahwa salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Kemendikbudristek agar kurikulum tersebut dapat dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya adalah dengan memasukkan Merdeka Belajar ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Jika program Merdeka Belajar ingin dijadikan sebagai program nasional, harus dimasukkan ke dalam UU agar memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.
Saran dan pendapat tersebut mendapat respon positif dari Mendikbudristek Nadiem.
“Sebagian besar masukan dari Komisi X adalah masukan yang baik,” kata dia.
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues