BandungJawa BaratNewsPemerintahSosial

Untuk Percepatan Penanganan Bencana, Bupati KBB Terima DSP Rp.250 juta dari BNPB

Tim locus
×

Untuk Percepatan Penanganan Bencana, Bupati KBB Terima DSP Rp.250 juta dari BNPB

Sebarkan artikel ini
Kepala BNPB serahkan DSP pada Bupati KBB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kiri) bersama Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif (kanan) saat memberikan dukungan dana siap pakai (DSP) senilai Rp250 juta untuk percepatan penanganan bencana pergerakan tanah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (HO-BNPB)

LOKUSONLINE, KABUPATEN BANDUNG BARAT – Untuk mempercepat penanganan bencana pergerakan tanah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memberikan dukungan dana siap pakai (DSP) senilai Rp250 juta . Rabu, 6/ 3/ 2024

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa dana bantuan ini akan digunakan untuk tahap awal penanganan bagi warga yang terdampak.

“Kami menyerahkan dana ini kepada Bupati, dengan harapan warga yang terdampak tidak perlu tinggal lama di pengungsian,” ujar Suharyanto dalam keterangan resmi di Bandung.

Baca Juga: Kasus DBD Meningkat Pj Gubernur Jabar Intruksikan Faskes Bersiaga

BNPB juga telah menyalurkan dukungan peralatan logistik kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, termasuk makanan siap saji, sembako, biskuit protein, hygiene kit, matras, selimut, air mineral, tenda pengungsi, tenda keluarga, dan kasur lipat.

Saat ini, fokus utama adalah memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi selama masa tanggap darurat. Terdapat 192 warga yang mengungsi dan BNPB berupaya memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

Suharyanto menjamin bahwa 192 korban bencana pergerakan tanah yang rumahnya hancur akan mendapatkan dukungan biaya sewa tempat tinggal sementara. “Dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu akan diberikan untuk setiap keluarga yang terdampak,” katanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Umumkan Status Tanggap Darurat Diberlakukan di Kampung Cigombong, Bandung Barat

Korban bencana ini tersebar di Kecamatan Rongga (Desa Cibedug, Cibitung) dan beberapa desa di Kecamatan Cipongkar, Kabupaten Bandung Barat. Biaya sewa hunian sementara ini diharapkan dapat meringankan beban mereka, dan akan berlaku sampai rumah para korban selesai direlokasi.

Hingga saat ini, BNPB mencatat ada 28 rumah yang harus direlokasi dan 40-50 rumah yang berpotensi direlokasi karena berada di zona merah rawan pergerakan tanah. “Ada potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” kata Suharyanto.

Baca Juga  Polda Jawa Barat Hari Ini Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky ke Kejaksaan Tinggi Jabar

Pewarta: Kamil

Editor: Red

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow