HukumHukum KriminalKriminalNews

Mantan Pegawai KPK, Novel Aslen Diduga Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Sebesar Rp 550 juta

redaksilocus
×

Mantan Pegawai KPK, Novel Aslen Diduga Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Sebesar Rp 550 juta

Sebarkan artikel ini
Mantan pegawai KPK jadi tersangka
Ilustrasi- KPK Konprensi Perss Penangkapan Tersangka Korupsi

Kasus penggelapan dana dinas ini terungkap saat Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan lainnya pada Agustus 2021. Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen, yang merupakan Admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, diduga telah menggelapkan uang perjalanan dinas sejumlah Rp 550 juta dalam kurun satu tahun.

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow