GarutHukumInvestigasiJawa BaratNewsPolitik

Dugaan Gratifikasi KPU Jabar Viral, Komite Indonesia Anti Mafia Laporkan AN dan DH Ke Polda Jabar

redaksilocus
×

Dugaan Gratifikasi KPU Jabar Viral, Komite Indonesia Anti Mafia Laporkan AN dan DH Ke Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
KIBMA JABAR
Ketua DPP Kibma Jawa Barat, Ir. H. Ahmad Sutisna (kanan) dan Ketua Kibma Kabupaten Garut, Ang Hersan Basri, SH,. S.IP,. M.Si (kiri). (Ft: ist)

Maka, sambung Ahmad, pihaknya memandang perlu agar pihak-pihak terkait yakni Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri dan menindak lanjuti asal muasal video tersebut. “Harus diinvestigasi sehingga bisa diketahui siapa pemilik akunnya. Kemudian  orang-orang yang terlibat dalam unggahan video itu untuk dipangil dan diperiksa guna memberikan keterangan,” jelasnya.

Ahmad juga menegaskan, pihak kepolisian diminta untuk menelusuri narasi dalam video yang menyebutkan adanya gratifikasi money politik yang melibatkan penyelenggara sebagai penerima uang serta pemberi uang dalam upaya meloloskan celeg tertentu  di Jabar XI.

tempat.co

“Narasi yang menyebutkan ada uang yang masuk sebesar 4 milyar rupiah dan satu rumah kepada saudari AN ini harus diketahui kebenarannya, agar tidak menjadi simpang siur,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Sutisna juga menyampaikan tentang pemberitaan di media Jakartasatu.com yang ditayangkan tanggal 16 februari 2024. Media ini menuliskan ada dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum-oknum peserta pileg kepada Ketua Bawaslu Garut, AY.

“Kami juga melaporkan dugaan kecurangan dan jual beli suara yang belum ditindak lanjuti. Karena sebelum viral dugaan gratifikasi yang memunculkan nama AN, sebelumnya telah viral berita tentang dugaan jual beli suara yang melibatklan AY sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Garut,” terangnya.

Ahmad Sutisna menegaskan, kemungkinan kejahatan dugaan gratifikasi dan jual beli suara bisa terjadi dan tidak berdiri sendiri, bisa melibatkan berbagai pihak. “Untuk pengembangan kasus selanjutnya agar segera ditelusuri. Itu yang kami minta kepada pihak kepolisian,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow