GarutJawa BaratNewsPolisikuPolitik

MPK Laporkan Akun Tiktok @anti.gratifiasi ke Polda Jabar, Aneu Nursifah: Actori Incumbit Probatio Actori Onus Probandi

redaksilocus
×

MPK Laporkan Akun Tiktok @anti.gratifiasi ke Polda Jabar, Aneu Nursifah: Actori Incumbit Probatio Actori Onus Probandi

Sebarkan artikel ini
Mpk polda
Kuasa Hukum MPK, Asep Muhidin, SH,. MH usai melaporkan akun Tiktok @anti.gratifiasi ke Polda Jabar, Selasa (26/03/2024).
tempat.co

Asep menegaskan, aturan yang bisa dikenakan kepada pemilik akun tiktok @anti.gratifiasi yaitu Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhr kali oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“UU tentang ITE menyebutkan “setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.

“Sedangkan pada Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik,” katanya.

Dengan bunyi isi pada UU ITE tersebut, akun tiktok @anti.gratifiasi telah memenuhi unsur untuk dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum karena telah menghasut, menimbulkan kegaduhan, kebencian atau permusuhan.

“Yang paling utama, apakah vidio itu benar alur atau rangkaian dari upaya melakukan gratifikasi pada penyelenggara KPU pada pemilihan umum tahun 2024 ini, atau pemerasan yang dilakukan Ane Nursifah kepada peserta yang berkontestasi. Semuanya harus dibuka terang dan jelas. Semoga saja tim Siber dari Polda Jabar dapat memberikan kejelasan sesua dengan bukti dan fakta,” katanya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow