DaerahNewsPemerintah

Pemkab Lamsel Pastikan THR Lebaran ASN dan THLS Diberikan Hari Ini

redaksilocus
×

Pemkab Lamsel Pastikan THR Lebaran ASN dan THLS Diberikan Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Bupati lamsel pastikan THR untuk ASN dan THLS cair hari ini
Bupat Lampung Secara Simbolis serahkan THR Lebaran Kepada Perwakilan ASN dan THLS
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan cair hari ini. Rabu, 27/ 3/ 202

Hal itu ditandai dengan penyerahan THR secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada perwakilan ASN dan THLS di Aula Rajabasa.

tempat.co

Nanang menyampaikan, pemberian THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN merupakan amanat yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Aparatur negara tersebut antara lain pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. Namun, tidak termasuk tenaga honorer.

“Pemberian tunjangan keagamaan untuk THLS (honorer) merupakan kebijakan dari Pemkab Lampung Selatan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Nanang Ermanto.

Oleh karena itu, Nanang berpesan kepada seluruh pegawai agar THR Idulfitri 1445 Hijriah dapat digunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan.

“Ini adalah kewajiban pemerintah daerah yang diharapkan oleh seluruh pegawai. Maka, pemerintah harus siap. Alhamdulillah, kita dapat menjalankan amanat Undang-Undang,” ujar Nanang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan bahwa THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN dan THLS di 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dalam proses pencairan.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow