HukumNewsParlemenPolitik

Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 tahun Dua Priode Direstui DPR RI

redaksilocus
×

Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 tahun Dua Priode Direstui DPR RI

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPR setujui revisi uu desa
Paripurna DPR mengesahkan revisi UU Desa. (Agung Pambudhy)

Supratman Andi Agtas juga menyebutkan bahwa sebelumnya, sembilan fraksi di Baleg DPR RI telah menyetujui agar RUU Desa dilanjutkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang setelah melakukan pembahasan 248 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam rapat kerja bersama pemerintah pada 5 Februari 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berharap revisi UU Desa dapat mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera untuk memberikan kontribusi guna terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.

tempat.co

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan secara fisik dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin. Sehingga total anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow