LombokMataramNewsNTBPolitik

Ketua Apdesi NTB Sambut Baik Revisi RUU Desa Soal Kades 8 Tahun

×

Ketua Apdesi NTB Sambut Baik Revisi RUU Desa Soal Kades 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ketua Apdesi NTB Sambut Baik Revisi RUU Desa Soal Kades 8 Tahun

LOCUSONLINE.CO, Lombok Barat,Revisi RUU Desa. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi undang-undang (UU) yang mana salah satu poinnya soal masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 8 tahun.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) NTB Mastur menyambut positif dan berharap kinerja kepala desa meningkat dan memaksimalkan tambahan masa jabatan maka harus di imbangi dengan kerja untuk mempercepat pembangunan desa, (30/3).

“Saya harapkan semua kepala desa Nusa tenggara Barat untuk menjalankan pemerintahan itu dengan baik di samping kita juga bersyukur mendapatkan bonus 2 tahun dari 6 tahun tersebut jangan sampai peluang ini disia-siakan berbaktilah dan mengabdi kepada masyarakat” Terang Mastur.

Baca Juga  Jambore Pramuka 2024 di Desa Cihaurkuning: Membentuk Karakter, Kepemimpinan, dan Keterampilan

Penambahan masa jabatan mestinya harus di manfaatkan, kesempatan itu tidak akan pernah datang dua kali Mastur yang juga kepala desa Senggigi ini menghimbau kepala desa mengunakan dana desa dengan bijak untuk kesejahteraan masyarakat di Nusa tenggara Barat.

Setiap tahun dana desa itu akan terus meningkat mencapai 5 miliar per desa banyak hal yang bisa kita lakukan dengan dana desa itu kita bisa membangun sumber daya manusia, membangun fisik membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.

Demikian informasi mengenai “Ketua Apdesi NTB Sambut Baik Revisi RUU Desa Soal Kades 8 Tahun” semoga membantu. Ikuti terus berita-berita lainnya di locusonline,co.

Pewarta: Aziz
LOCUS NTB
Editor: HM/AL

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

Ikuti saluran Youtube Locusonline

Scan this QR-code!

scan this barcode
recruitment apr 2024
Artboard 1recruitment
Artboard 2recruitment
Artboard 3recruitment
Artboard 4recruitment
Karir
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca