LOCUSONLINE, TASIKMALAYA – Ormas Islam Al Mumtaz berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras (Miras) selama bulan suci Ramadhan. Al Mumtaz telah melakukan upaya yang gigih dalam melaksanakan tugas “amar ma’ruf nahi munkar” di Kota Tasikmalaya. Sabtu, 30/ 3/ 2024
Mereka tidak hanya memberikan peringatan kepada beberapa warung makan yang nekat buka di siang hari, tetapi juga terus melakukan penyisiran terhadap peredaran Miras tanpa henti.
Pada Kamis malam (28/03/2024) yang lalu, ratusan botol minuman keras dari berbagai merk dan arak ciu dalam kemasan botol berhasil ditemukan di sebuah rumah di jalan Tawang Kota Tasikmalaya. Miras ini sudah dikemas dalam karton dan diduga kuat akan disebarluaskan menjelang malam takbiran.
Sekretaris Al Mumtaz, Ustad Abu Hazmi, yang terjun langsung dalam operasi ini, mengatakan informasi adanya rumah yang jadi gudang Miras, itu berkat laporan dari warga yang merasa khawatir dengan adanya peredaran miras di daerah mereka, mereka meminta bantuan ormas Islam untuk melakukan operasi miras.
“Alhamdulillah, kami telah menemukan ratusan botol Miras dari berbagai merk di sebuah rumah dan diduga kuat akan disebarluaskan menjelang malam takbiran. Kami akan terus menggali informasi lebih lanjut tentang peredaran dan pemasaran miras ini. Doakan agar niat kami untuk membersihkan Kota Tasikmalaya dari berbagai macam kemaksiatan, terutama pengaruh miras, dapat terlaksana dengan baik,” tegas Ustad Abu kepada wartawan.
Ustad Abu juga menambahkan bahwa pihaknya merasa kecewa dengan kinerja APH, seperti Satpol PP Kota Tasikmalaya, dimana sepanjang bulan suci Ramadhan mereka tidak terlihat semangat dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama terkait miras di Kota Tasikmalaya.
“Kami melihat bahwa setelah memiliki kantor sendiri, Satpol PP terlihat malas dalam menjalankan tugas utamanya dalam menegakkan peraturan daerah, terutama terkait miras dan tata nilai. Kami merasa kecewa dengan hal ini,” pungkasnya.
Pewarta: Tono Efendi
Editor: Red