LOCUSONLINE, GARUT – Sebanyak 1.865 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Nurdin Yana. Jumat, 5/4/ 2024
“Penyerahan SK harus selesai. Insya Allah, di lima titik yang kita lakukan, dengan 1.865 proporsinya bagi lima hanya sekian, Insya Allah selesai,” tutur Nurdin Yana usai lantikan 1.865 PPPK di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.
Nurdin berharap penyerahan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat segera diselesaikan, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan publik.
Proses penyerahan SK dilakukan di lima tempat, yaitu aula Dinas Kesehatan Garut, aula Dinas Pendidikan Garut, aula Instalasi Farmasi, aula Kantor Wilayah Pendidikan Tarogong Kidul, dan SDN Pataruman 4.
Mereka yang baru dilantik merupakan formasi yang mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2023. Setelah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan, dilakukan pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan.
“Pemkab Garut pada formasi tahun itu mengusulkan 1.908 orang, namun hanya 1.865 orang yang mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sebanyak 1.367 orang untuk tenaga pendidikan, dan selebihnya tenaga kesehat,” jelas Nurdin Yana.
Pemkab Garut dalam mengajukan perekrutan PPPK cukup banyak dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat. Untuk Garut sebanyak 1.800-an, sedangkan daerah lain hanya 350-an orang.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues