LOCUSONLINE – Setelah menetapkan dan menahan 5 orang tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT. Bank Intan Jabar (BIJ) Garut dari 2 kantor cabang, kini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersiap memeriksa 5 cabang BIJ Garut lainnya, namun pemeriksaan tersebut menunggu 5 tersangka disidangkan.
Dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya yang didampingi petugas staf Penkum Teja, bahwa saat ini tim penyidik sedang menyiapkan pemberkasan menghadapi persidangan untuk 5 tersangka.
“Untuk penanganan perkara di BIJ Garut sementara dalam proses pemberkasan sehingga siap disidangkan di Pengadilan, untuk bocoran tanggalnya nanti diinpokan kepada rekan-rekan wartawan,” kata Cahya didampingi staf penkum Teja diruang konfrensi pers Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada Locusonline, Selasa, 2 Apri 2024.
Adapun untuk kelima cabang Bank Intan Jabar (BIJ) Garut, Cahya menyebutkan, akan mencapai ke 7 kantor cabang BIJ Garut.
“Untuk kedepannya, dengan adanya perkebangan penyidikan dari penyidik akan mencapai 7 cabang tersebut, tapi teman-teman penyidik sementara fokus terhadap 2 cabang dulu yang sementara dilakukan pemberkasan,” kata Cahya.
Saat disinggung apakah kantor pusat BIJ Garut terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi?, Cahya menyebutkan kita lihat dari hasil penyidikan, nanti diinfokan setelah berjalannya penyidikan.
“Mohon bersabar, semua ada proses dan dibutuhkan waktu semuanya akan diproses,” pngkasnya. (Asep Ahmad/Red 01)