GarutNasionalNewsPemerintahPeristiwaViral

PJ Bupati Garut Buru PKL? Pejabat Langgar Aturan, MPK: Tantang PJ Bupati Debat Terbuka

redaksilocus
×

PJ Bupati Garut Buru PKL? Pejabat Langgar Aturan, MPK: Tantang PJ Bupati Debat Terbuka

Sebarkan artikel ini
Pkl garut
Foto : PJ. Bupati Garut Barnas Adjidin setelah melakukan sertijab di Pendopo.
tempat.co

LOCUSONLINEPJ Bupati Garut Buru PKL? Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Garut sedang berduka. Pasalnya, disaat mereka menjajakan dagangannya di sekitar Jl. Ahmad Yani, Kota Garut, Pemerintah Kabupaten Garut yang saat ini dipimpin oleh PJ. Bupati Barnas Adjidin melarang para PKL untuk berjualan dikawasan tersebut.

Koordinator Masyarakat Pemerhati, Pengkaji Kebijakan (MPK), Bakti Safa’at angkat bicara dan menyoroti kebijakan PJ. Bupati Garut beserta pejabat lainnya, terutama Satpol PP yang dinilai seperti memiliki hati yang terbuat dari batu.

“Ini bukan tentang aturan, dan jangan menjual atas nama ketertiban umum bagi pengguna jalan seperti kendaraan roda dua dan roda empat, tetapi harus komperhensif cara berpikirnya, pakai metode sosiologisnya. Kami heran apakah hati para pejabat sekarang dibawah PJ. Bupati Garut Barnas ini memiliki hati yang dibuatnya dari batu? kenapa mereka (PKL) tidak dicarikan solusi, tetapi malah terus dihantui dengan digusur atau ditertibkan,” sebut Bakti melalui sambungan selulernya, Selasa, (09/04/2024).

Bakti juga menyebutkan, PJ. Bupati sekarang seperti lempar batu sembunyi tangan. Karena, setiap MPK meminta audensi pun tidak pernah mau menerima langsung, selalu didisposisi kepada orang yang tidak memiliki kebijakan dalam memutuskan. Padahal MPK hanya ingin mengadu data dan fakta, bukan cerita retorika pejabat yang selalu menyampaikan laporan kepada atasannya yang baik-baiknya saja.

[irp posts=”9485″ ]

“Kalau PJ. Bupati mau benar melaksanakan aturan dan taat aturan, kenapa banyak bangunan milik perusahaan tidak memiliki dokumen perizinan dibiarkan. Contohnya bangunan menara telkomunikasi yang bertahun-tahun tidak memiliki dokumen perizinan tapi dibiarkan, dan Stapol PP seolah buta atau pura-pura buta (tidak tahu), atau sudah disumpal oleh amplop besar,” berang Bakti.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow