LOCUSONLINE – PJ Bupati Garut Buru PKL? Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Garut sedang berduka. Pasalnya, disaat mereka menjajakan dagangannya di sekitar Jl. Ahmad Yani, Kota Garut, Pemerintah Kabupaten Garut yang saat ini dipimpin oleh PJ. Bupati Barnas Adjidin melarang para PKL untuk berjualan dikawasan tersebut.
Koordinator Masyarakat Pemerhati, Pengkaji Kebijakan (MPK), Bakti Safa’at angkat bicara dan menyoroti kebijakan PJ. Bupati Garut beserta pejabat lainnya, terutama Satpol PP yang dinilai seperti memiliki hati yang terbuat dari batu.
“Ini bukan tentang aturan, dan jangan menjual atas nama ketertiban umum bagi pengguna jalan seperti kendaraan roda dua dan roda empat, tetapi harus komperhensif cara berpikirnya, pakai metode sosiologisnya. Kami heran apakah hati para pejabat sekarang dibawah PJ. Bupati Garut Barnas ini memiliki hati yang dibuatnya dari batu? kenapa mereka (PKL) tidak dicarikan solusi, tetapi malah terus dihantui dengan digusur atau ditertibkan,” sebut Bakti melalui sambungan selulernya, Selasa, (09/04/2024).
Bakti juga menyebutkan, PJ. Bupati sekarang seperti lempar batu sembunyi tangan. Karena, setiap MPK meminta audensi pun tidak pernah mau menerima langsung, selalu didisposisi kepada orang yang tidak memiliki kebijakan dalam memutuskan. Padahal MPK hanya ingin mengadu data dan fakta, bukan cerita retorika pejabat yang selalu menyampaikan laporan kepada atasannya yang baik-baiknya saja.
[irp posts=”9485″ ]
“Kalau PJ. Bupati mau benar melaksanakan aturan dan taat aturan, kenapa banyak bangunan milik perusahaan tidak memiliki dokumen perizinan dibiarkan. Contohnya bangunan menara telkomunikasi yang bertahun-tahun tidak memiliki dokumen perizinan tapi dibiarkan, dan Stapol PP seolah buta atau pura-pura buta (tidak tahu), atau sudah disumpal oleh amplop besar,” berang Bakti.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues