Arus kendaraan sudah ramai menuju kawasan objek wisata di Garut, sehingga kepolisian melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jalur tersebut.
“Sudah banyak, sejak pagi sudah ada tiga kali penerapan sistem satu arah di Kadungora, artinya sudah banyak kendaraan yang menuju ke arah wisata,” kata Aang.
Polisi menerapkan sistem satu arah di wilayah Kadungora dari Bandung menuju Garut sebanyak tiga kali dengan durasi waktu 30 menit pada pukul 07.45-08.15 WIB, kemudian pukul 09.20-09.50 WIB, dan satu kali selama 15 menit pada pukul 10.55-11.10 WIB.
Selanjutnya, sistem satu arah diterapkan di jalur nasional Limbangan-Malangbong, yakni di wilayah Lewo sebanyak empat kali, dan satu kali di Bandrek, Malangbong, dan Limbangan dengan durasi 15-30 menit.
Jalur lainnya yang menerapkan sistem satu arah karena adanya kepadatan arus kendaraan di wilayah Tarogong adalah dengan mengalihkan arus dari Bandung menuju Tarogong.
Pewarta: Nurroni
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues