LOCUSONLINE, GARUT – Cuti Bersama Lebaran. Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut memilih untuk tetap datang ke kantor pada hari pertama kerja. Meskipun diperbolehkan untuk bekerja dari rumah (WFH) sesuai dengan Kebijakan WFH ini diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghindari kemacetan arus balik setelah libur Lebaran 2024.
Dang Sani, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut melalui aplikasi pesan, pada Selasa (16/4/2024) mengatakan banyak ASN yang datang ke kantor di hari pertama kerja pasca cuti bersama idul fitri.
“Semua pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, termasuk Camat dan Sekretaris Kecamatan, hadir dan memilih untuk tetap masuk kantor,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Garut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Garut nomor 800.1.6/1101/BKD Tahun 2024 yang mengatur penerapan sistem WFH dan WFO bagi ASN di lingkungan Pemkab Garut setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 13 April 2024 yang juga mengatur penyesuaian sistem kerja ASN setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H.
“Tujuan dari penyesuaian sistem kerja ini adalah untuk memperlancar mobilitas arus balik mudik Lebaran dan mengendalikan kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama, sambil tetap menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Penyesuaian sistem kerja ini berlaku selama dua hari pada 16-17 April 2024,” jelas Dang Sani.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues