LOCUSONLINE, GARUT – Kurang lebih tujuh bulan lagi pesta demokrasi tingkat daerah akan di gelar, bursa calon kepala daerah mulai bermunculan, baik calon independen maupun calon yang diusung oleh partai politik, Parpol pun mulai melakukan gerakan dan manuver agar bisa melolosksn bakal calonnya manggung. Selasa, 16/ 4/ 2024
Berikut adalah gambaran peta kekuatan Partai Politik dalam koalisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024.
Prediksi kekuatan Partai Politik ini dapat dilihat dari jumlah kursi di DPRD yang diperoleh dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dalam Pilkada, Partai Politik memiliki peran penting, salah satunya untuk mengusung Calon Bupati 2024.
Saat ini, sudah banyak calon kontestan yang mulai mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh partai politik.
Dalam konteks Garut, 50 kursi dari 6 daerah pemilihan (dapil) yang diperebutkan menjadi modal bagi partai dalam menghadapi Pilkada Garut 2024.
Berikut adalah rincian kursi yang diperoleh oleh masing-masing partai:
– Golkar dan PKB masing-masing mendapatkan 8 kursi.
– Partai Gerindra, PPP, dan PKS masing-masing mendapatkan 7 kursi.
– Partai Demokrat dan PDIP masing-masing mendapatkan 4 kursi.
– Partai NasDem mendapatkan 3 kursi.
– PAN mendapatkan 2 kursi.
Jumlah kursi yang diperoleh ini menjadi modal berharga bagi partai politik untuk mengusung calon Bupati di Pilkada 2024. Untuk mencalonkan Bupati di Pilkada 2024, partai politik harus memiliki paling sedikit 10 kursi.
Demikian berita mengenai “Bursa Calon Kepala Daerah di Pilkada Garut 2024” semoga membantu.
Sumber: Litbang Locusonline
Editor: Red